Pustakawan, sebutan bagi orang yang memiliki kompetensi kepustakawanan yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan. Pustakawan memiliki tugas dan tanggung jawab mengelola dan melaksanakan layanan perpustakaan. Hari Pustakawan menjadi momentum menghayati akan pentingnya profesi Pustakawan dalam proses mentransfer ilmu pengetahuan kepada Pemustaka.
Perpustakaan menjadi tempat berhenti sebentar memperoleh ilmu pengetahuan. Dan, sekolah atau jenjang pendidikan lainnya menjadi tempat yang representatif untuk keperluan ini. Untuk itulah, di setiap sekolah dan jenjang pendidikan lain tersebut memiliki ruang perpustakaan. Bahkan, dalam mewujudkan masyarakat informasi, kelompok, taman belajar, maupun lembaga atau apapun sebutannya yang memiliki kepedulian akan perkembangan generasi, menyiapkan ruang khusus untuk perpustakaan. Ya, sekadar meletakkan koran dan bahan-bahan pustaka lain yang penting.
Produksi informasi dan pengetahuan yang sangat besar secara kuantitas dalam aneka keragaman bentuk membuat informasi memiliki nilai strategis dalam kehidupan kita. Produksi pengetahuan yang begitu cepat demikian memicu kita untuk memiliki kemampuan menemukan, memilih, dan memilah, sekaligus menggunakannya secara etis dan bertanggung jawab. Apalagi, dalam era teknologi informasi yang melimpah ruah sekarang ini.
Kemajuan, keberhasilan, dan kesungguhan kinerja lembaga pendidikan juga sangat ditentukan oleh ketersediaan Pustakawan. Tuntutan ini penting agar perpustakaan sebagai tempat layanan sumber-sumber informasi dengan masyarakat sebagai pengguna informasi terjembatani dengan baik. Karena itulah elemen Pustakawan menjadi penting dalam tata kelola perpustakaan. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar