Halaman

Tampilkan postingan dengan label Lamaholot. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lamaholot. Tampilkan semua postingan

Selasa, 12 Desember 2023

Salam


Salam, ucapan atau sapaan selamat Pagi, siang, atau malam kepada sesorang yang kita jumpai. Entah itu orang tua kita, guru, atasan, bawahan, sahabat, atau orang asing yang baru saja kita kenal. Dalam acara resmi sekalipun, salam (pembuka) menjadi penting disampaikan oleh Pewara (pembawa acara) kepada hadirin atau tamu undangan sebagai tanda terima kasih karena telah berkenan hadir memenuhi undangan tuan pesta.

Untuk seorang rekan kerja yang sekian lama bersama dalam suatu pekerjaan, kemudian akan berpindah ke tempat kerja yang lain, salam pun akan disampaikan  sebagai bentuk "pamit" kepada yang bersangkutan. Bahkan, kitapun dapat menitip salam kepada anggota keluarga atau sahabat melalui orang lain yang akan menghampiri mereka.

Dalam pandangan sosiologis Lamaholot, misalnya, salam digunakan sangat intens dengan frekwensi pemakaian yang tinggi, terutama di kalangan orang muda. Kelompok sosial yang sedang mengenali diri lebih dekat antara satu dengan yang lain. Salam lebih bermakna, ketika diucapkan oleh seorang pemuda kepada seorang pemudi.

"Go gnatunga(eg) salam" (Saya mengirimnya salam, Saya mengirimi dia salam, atau Saya mengirimmu salam). Pesan "salam" yang ditujukan kepada seseorang "dambaan" melalui seseorang perantara/mediator atau lazim disebut jembatan, antara dua insan yang sedang saling menaruh hasrat cinta. Jika, pemudi yang mendapat salam pun merespek pesan salam tadi, maka iapun mengembalikan salam melalui penghubung cinta dengan mengatakan "Go balasa salam nae" (Salamnya saya balas).

Salam perdana semacam perkenalan awal, yang merupakan pernyataan hormat kepada seorang pemudi tadi, seperti "Riksma" (Rindu kamu setengah mati). Arti salam inipun mesti disampaikan kepada penghubung agar jika penerima salam tidak mampu menebaknya dengan benar, maka penghubung dapat menjelaskan arti salam tadi. Dengan tujuan agar salam balasan yang akan dikirimkan masih dalam kerangka salam pertama. Di sini ada ruang "penantian" bagi seorang pemuda dalam mendapatkan kabar berita tentang salam yang dikiriminya. Jika, sang pemudi merespon salam di atas, maka iapun dapat membalasnya dengan salam "Agarimu" (Aku juga rindu kamu). Dalam konteks inilah, hasrat batin cinta antara kedua insan ini mulai bisa ditebak. Maka si pemuda akan mengirimkan pesan salam lain, misalnya salam "Kamboja" (Kalau mau boleh jadi). Begitu dan seterusnya.

Salam Kamboja dalam ruang perjodohan di atas semakin menemui derajat keseriusan ketika mereka terlibat adu pandai berbalas pantun dalam tarian tradisional dolo-dolo. Di medan tari inilah ekspresi "kerinduan" akan mendapat si dia mencapai titik terang melalui baris-baris pantun yang saling dilantunkan.

Akhirnya, salam juga tersampaikan melalui obyek atau benda artefak. Ekspresi fatis yang menjelma menjadi daya sosial merata jalan perjumpaan dua individu. Salam melalui artefak, misalnya pengiriman stanga (sapu tangan) atau bola (sokal kecil). Obyek-obyek ini dikirim melalui penghubung cinta. Dan, sama seperti pesan salam verbal di atas, salam artefak ini efektif jika mendapat respon positif dari penerima salam (pemudi). Ikatan rasa cinta terus ditebar di antara dua insan, bahkan merasuk ke dalam keluarga besar. Tumbuh subur dan diragi menghasilkan buah berlimpah. (*)

Jumat, 06 April 2018

Malang (Buat Mereka yang Bernama Malang)



 Kabut tebal masih menggelayuti Jalan Tite Herun di kota tua ini. Panorama keilmuan kota pelajar ini pun belum tampak menggeliat. Embun pagi masih tampak menggelantung pada dedahanan taman-taman kota.  Kuncup mekar pagi menorehkan senyum perangai wangi warga bunga pada petakan setiap taman untuk menyapa warga kota yang melewati lorong-lorong waktu. Pandangan coba kuarahkan jauh ke depan. Mendapati seorang sosok tegar mengayuh pelan tongkat menghampiri kampus universitas tua di kota itu. Agak terbata-bata aku coba memberanikan diri untuk mendekati dia. Di tikungan lorong pada Jalan Tite Herun, kami bersua membuka percakapan panjang lebar tentang kekokohan juga ketegarannya membentengi dirinya dengan ilmu.


Selasa, 14 November 2017

Oreng: Getaran Sukma dari Lamaholot




Oreng tidak lain adalah nyanyian rakyat. Salah satu genre atau bentuk folklore yang terdiri dari kata-kata dan lagu, yang beredar secara lisan. Kata-kata dan lagu tersebut merupakan dwitunggal yang tak terpisahkan, demikian pakar folklore Danandjaja (2002).  Dalam tradisi etnik Lamaholot oreng dapat dinyanyikan pada berbagai peristiwa: ritual kelahiran anak, pesta perkawinan adat, ritual-ritual keagamaan, bahkan pada peristiwa kematian sekalipun. Dalam peristiwa kematian, oreng menjadi ratapan ekspresi dan ungkapan pamit kepada yang meninggal. Dengan begitu, oreng mengejahwanta menjadi getaran sukma sebagai tanda cinta akan hidup yang dikenang bersama, sembari berucap “selamat jalan” kepada dia yang hendak melewati jalan baru berjumpah dengan Wujud Tertingg, Tuhan Pencipta Langit dan Bumi (Lera Wulan Tana Ekan). Sebuah perjumpaan yang baru dengan Dia, Pencipta sumber segala berkat, kerahiman, dan kemurahan.
Oreng khazanah tutur etnik Lamaholot, menjadi bagian kemajemukan bangsa, mencerminkan integralisme yang diikat oleh rasa “ada bersama” dalam satu-kesatuan integral sebagai perwujudan rasa kebangsaan berbangsa dan bernegara. Inilah buah warisan historisitas keyakinan generasi primitif Lamaholot yang lesatari sekalian mengimplementasikan keyakinan tradisional akan langit tempat menyembah dan bumi tempat berpijak dalam semangat keagamaan di atas rahim yang sama, yakni lewotana (kampung halaman).
Keyakinan kemanusiawian demikianlah menandai ketakberdayaan manusia di hadapan Tuhan Sang Mahakasih. Manusia etnik Lamaholot tak lain adalah butir-butir debu yang tak berdaya, dan memiliki ketergantungan yang besar kepada Dia yang menafasi hidup dan kehidupan mereka. Dia adalah alpha dan omega, tempat manusia Lamaholot mengharap kasih, mendaras doa, dan melambungkan kidung pujian.
Ada amanat komunikatif religiositas, karena oreng yang termeterai melalui bahasa daerah dipandang dan dihayati sebagai sarana komunikasi, simbol kehadiran dan kehidupan dengan Sang Pencipta. Komunikasi merupakan fungsi utama bahasa, yang tampil melalui kata sebagai kekuatan transaksi verbal untuk menempatkan dan mempertemukan dua pribadi. Semangat religiositas juga dibangun dalam sebuah relasi yang erat dengan manusia yang lain dan alam. Alam merupakan tempat manusia untuk berkreasi, berfilsafat, bereligi, beretika, serta meneladani ciptaan Tuhan lewat estetika atau keindahan (Saryono, 2006:35).
Dengan dunia estetika itulah manusia mengalami pengalaman unio mystica, persekutuan, persatuan dengan Tuhan lewat keindahan. Dalam konteks ini, mendaraskan oreng berarti mendaraskan keindahan kata atau mengkelindan kata. Mendaraskan ratapan  bahasa “perpisahan” antara orang hidup dengan yang meninggal, saat hendak diusung ke tempat persemayaman yang terakhir oleh oreng alap adalah bukti kesetiaan tentang ada bersama itu. Bahwa kematian tidak dipersepsi sebagai kehidupan manusiawi yang terakhir, melainkan kematian dalam cara pandang biblis Kristiani berarti pergi ke Rumah Bapa.
Oleh karena itu, hidup ini adalah keindahan. Estetika, yang bukan diteori, namun dihayati, sebagaimana estetika oreng. Guratan sukma dari kedalaman batin nan nestapa, serta kepenuhan harapan akan memenuhi “jalan lurus” kepulangannya menghadap Sang Pencipta di Rumah Bapa.
Dalam kekuatan kata tersebut, oreng merepresentasikan sebuah nama untuk menggambarkan, sekaligus memberitahu orang lain tentang eksistensi masyarakat etnik Lamaholot, bahwa ada sesuatu yang terdapat dalam deretan kata-kata oreng. Dengan agak personifikasif, diyakini bahwa kata yang membentuk oreng sangat mempengaruhi individu dan masyarakat secara luas. Runutan kata-kata yang berkelindan dalam pilihan kata seorang tukang oreng (oreng alap) menonjolkan daya persuasi. Jadilah kata merupakan wadah, media, sekaligus titian dalam merangkai, memformulasikan dan mengkonstruksi ide dan gagasan secara lebih hidup dan bermakna. Kata adalah sebuah anugerah, dan oleh karena itu, kata juga hidup dan memiliki  jiwa.
Dari sisi sosiologis, oreng menjelmakan diri sebagai karya seni dan memiliki keindahan bertutur yang simetris dengan keindahan pluralitas, yaitu pada kemampuannya untuk tak pernah tuntas menyampaikan makna. Oreng tampil menjadi sense of art, yang sejatinya adalah keterbukaan pada kehadiran mosaik-mosaik keperbedaan. Ketika mengapresiasi oreng sebagai keindahan karya seni, di sanalah ada persuasi bagi masyarakat pewarisnya untuk mentransendensi dan menyadari eksistensi mereka sebagai komunitas kolegial. Sebuah keindahan total dalam pesona merayakan rasa keterbukaan pada oreng sebagai khazanah dan kekayaan bangsa. Rasa akan pluralitas dibangun berdekatan dengan rasa akan seni. Ketika keduanya berpadu, berintegral, ‘bersesama’, maka di sanalah ada rayaan yang meriah dalam kehidupan: kehidupan kebangsaan. Rayaan keberagaman, kepaduan, karena pada bahasa daerah sebagai media pengungkapannya, ada kuasa implikatif yang bening dan jujur dari pesona khas identitas luhur masyarakat etnik Lamaholot.
Akhirnya, padanya kita belajar. Belajar untuk mengarifi hidup. Belajar untuk mengenal dan menguasai diri. Belajar tentang prestasi unggul masyarakat lisan tradisonal. Barangkali juga kita belajar tentang tanda. Lebih dari itu, oreng dan tradisi lisan lain yang menyebar di seantero Nusantara, terutama Flores dan Lembata menjadi sebuah awasan bagi segala peradaban modern karena sikap angkuh dan agresif terhadap sesama, alam sekitar, dan budaya-budaya lain justru telah kehilangan kaidah kemanusiaan sejati, tulis Levi–strauss, yang dikutip Tifaona (dalam Beding, 1988: xvi). Jawaban yang paling tepat untuk melukiskan eksistensi kemajemukan kesenian dan kebudayaan, pluralisme kesejarahan, serta kepurbakalaan yang variatif adalah menapakunduri, menggali dan berusaha melestarikan semua yang lama demi keteguhan kebudayaan modern. (*)



[1] Artikel ini dimuat dalam HU Flores Pos, 10 September 2016

Rabu, 08 November 2017

Titik: Jangan Teruskan Itu! (Solusi kemanusiaan dari Cerpen Titik karya Yosephina Leto Lapilia)




Dalam dunia tata tulis, titik (.) merupakan salah satu jenis tanda baca yang berfungsi untuk menghakhiri sebuah kalimat berita. Secara suprasegmental tanda baca ini kemudian dimaknai sebagai stop atau berhenti, yang termanifestasi secara jelas pada aspek nada, tekanan, sendi, atau intonasi. Itulah sebabnya cerita-cerita, ngobrol informal sampai pada diskusi formal dan serius akan berlangsung lancar karena kita memiliki kemampuan dalam memahami kode-kode bunyi suara ini. Jadilah komunikasi yang sedang dibangun terpahami dengan baik. Lalu, apakah titik dalam konteks ini dapat menjadi representasi dari sebuah tanda “stop” atau berhenti untuk sesuatu yang sangat mengganggu relasi kehidupan sosial bermasyarakat? Mungkinkah titik juga menjadi semacam “awasan” atau peringatan untuk berhenti melakukan hal-hal yang dianggap melanggar norma kehidupan sosial bermasayarakat?  Yang pasti bahwa sebagai anggota masyarakat kita diajak untuk menjaga dan memelihara jallinan kasih untuk tegaknya soliditas sekaligus solidaritas sosial. Setidak-tidaknya inilah benang merah cerita pendek guratan Yosephina Leto Lapilia dalam Wajah Indonesiaku: Antologi Cerpen Siswa SMA Flores Lembata yang diterbitkan oleh Aditya Media Yogyakarta bekerja sama dengan Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Flores, Ende, 2014.
Mungkinkah ini juga merupakan renungan profetis? Renungan khas sejagat restu nan ikhlas tentang serangkaian kehidupan yang coba ditebar ke tengah publik. Tentunya berangkat pada kebeningan nurani dan kejernihan hati yang utuh dan bulat tentang realitas di sekitar mereka. Demikian sastra menjadi media interaksi sosial masyarakat. Menjadi cermin meneropong diri dan kelompok sosial yang lebih besar. Sastra juga menjadi media belajar bersama tentang hidup nan kompleks. Sastra menjadi “bahasa penghubung” tentang kehidupan material dan spiritual, di samping menghidangkan berbagai menu pemupuk dan penggembur kehidupan masyarakat secara universal. Renungan-renungan dimaksud telah menghadirkan sebuah interaksi sosial dan menjadi proses saling memengaruhi di antara dua orang atau lebih dalam bentuk relasi, komunikasi, dan kontak sosial. Karya sastra dapat pula merupakan jalan tengah menuju keseimbangan yang dinamis antara dorongan batin dengan dorongan masyarakat, obsesi dan persuasi.
Namun, karya sastra sebagai teks menurut Derrida hanyalah jejak (trace), bekas telapak kaki, di dalamnya pembaca harus menemukan manusianya yang lain. Jejak bukanlah makna itu sendiri, jejak hanyalah mediasi antara kehadiran dan ketidakhadiran, antara yang tertinggal dengan yang harus dicari. Pembacalah yang harus mencarinya, bukan penulis. Di sanalah eksistensi pengarang ditemukan sebagai subjek kreator, yakni kesadaran dan ketidaksadaran. Aspek yang tertulis adalah kesadaran, dan aspek yang tidak tertulis adalah ketidaksadaran, ibarat metafora gunung es, yang menjadi aspek yang jauh lebih luas, dalam dan beragam. Dengan kata lain, unsur-unsur di luar bahasalah yang lebih kaya yang dapat dilipatgandakan sehingga menghasilkan sebuah analisis dan pemahaman yang komperhensif jauh melampaui karya yang dihasilkan oleh pengarang. Ini dilandasi oleh pemikiran bahwa sastra bukan merupakan sebuah ilmu pasti yang sekali baca langsung dipahami, namun sastra merupakan karya interpretatif yang menyajikan sekian banyak kemungkinan penyelesaian persoalan dalam kehidupan bermasyarakat. Dan, tuangan karya interpretatif dalam Cerpen ini merupakan wujud kepedulian penulis yang adalah bagian dari anggota masyarakat terhadap sesama dan menjadi sarana interaksi untuk membangun masyarakat ke arah yang lebih baik.
Dengan setting Lewonara dan Lewobunga, dua desa di Flores Timur, penulis menguak dengan terang benderang konflik tanah yang sekian lama terjadi dan senantiasa berujung dengan nyanyian ratapan di atas mayat.  Diteteri darah bekas kebringasan dendam kesumat dua kampung (lewo) yang bertetangga ini. Ini adalah fakta kemanusiaan yang mengiang dan terus mengusik dengan keras penulis untuk mengguratnya dalam Cerpen ini. Ketajaman intuisi dan imajinasi penulis akan “darah” titisan dahulu kala dan membeku menjadi realitas faktual inilah membuat penulis jatuh hati menyumbangkan sesuatu untuk masyarakat universal, secara khusus sebuah “kado”, kemanusiaan yang solutif. Dalam bahasa sehari-hari yang sangat khas dialek Lamaholot, penulis menghadirkan konflik imajinatif antara tokoh Aku sebagai yang utama, dengan tokoh antagonis Ibu dan para tetua, cerita ini mengalir dengan lancar, lugas, dan sangat detil.
Kilas balik (flash back) Cerpen dimulai pada 10 tahun silam semenjak kepergian ayahnya, Ibunya kini berharap agar Aku berbakti kepada Lewonara seperti ayah dahulu dengan satu semangat, “Lanjutkan perjuangan ayah”. Gejolak batinpun mengalir deras di antara dedikasi untuk berbakti dan deretan tragedi kemanusiaan akibat konflik berkepanjangan ini. Berbakti jelas menjadi tanggung jawab anak terhadap orang tua dan Lewotanah. Tetapi, yang jelas berbakti yang baik, yang positif demi kemaslahatan masyarakat, seturut pesan ayahnya, Jangan teruskan ini!Demi kemaslahatan inilah, solusi perdamaian di pengujung Cerpen ini pun ditawarkan untuk dimufakati. Nada optimisme seturut ide dasar kebersamaan pun lahir. Bersama kita maju (Bisa). Untuk generasi masa depan. Dan, pertemuan Aku dan tetua boleh jadi menjadi model permufakatan tersebut berjalan dalam keikhlasan hati dan kebeningan nurani. Mufakat menghilangkan dendam, menjauhkan dengki menjadi satu-satunya solusi.
“Di bawah sinar rembulan malam kami berembuk. Bagaikan koloni semut, bertukar pikiran secara demokrasi, membongkar sejarah di balik peristiwa. Saksi Lewonara dan Lewobunga menyatu. Bicara dari hati ke hati. Malam yang penuh idealis melahirkan mufakat. Bersatu dan berdamai.
......
Lembaran sejarah kelam membuka wawasan kawula muda, “Jangan teruskan ini!

Kemudian, apakah titik menjadi sesuatu yang positif dalam tataran membangun kehidupan bersama? Hemat saya, Ia. Titik mengajak kita menuju ke sana. Sembari mengikuti teriakan, Jangan teruskan ini!”, kita diajak menuju lorong terang nur cahaya. Titik merupakan sebuah tindak direktif bagi kita semua, penghuni nusa ini, terutama di tempat konflik, sebuah nusa yang kita cintai bersama.  Benang merah soluisi kemanusiaan ini bahwa karya sastra, apapun bentuknya, tidak sekadar menampilkan keindahan kata-kata, melainkan menjadi sebuah perayaan kemanusiaan. Salam perdamaian! (*)





Opini ini dimuat di HU Flores Pos, 5 Januari 2015

Lembata (sebuah catatan dan harapan)



Lembata termasuk gugusan Kepulauan Solor, yang terletak di bagian timur Provinsi NTT. Beberapa waktu lampau orang mengenal Lomblen atau Kawela, tetapi sejak kapan nama Lembata dipakai untuk menggantikan Lomblen tidak jelas. Alm. Profesor Goris Keraf, Guru Besar Linguistik menyatakan bahwa nama Lembata itu dicari nama-nama seperti Lambote, Lambaka, Lamlere, dll. Mencari-cari nama Lembata, terdapat sebuah nama yang mirip dengan Lembata, muncullah “Lombatte”, dalam catatan harian penjelajah dunia Laksamana Schouten, mengenai pelayarannya di antara pulau-pulau Lembata, Solor, dan Adonara (Schouten’s Voyage + 1672 Langs Lomblemm/Lombatte). Dr. F.C.Heinen dalam sebuah menuskrip yang diketik berjudul “Het Rijk Van Larantuka Op het Eiland Flores 1876”, menyebut sebuah pulau bernama Lomblen atau Kawela, yang terletak berhadapan dengan Selat Solor (Pater Alex Beding, DIAN, Nomor 42 Edisi, 24–30 Oktober 1999).
Lembata. Kabupaten Lembata, terbentuk seturut UU No. 32/1999 tentang Pemerintahan Daerah, dan UU No. 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.  Disahkan dalam rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto Jakarta, Kamis 16 September 1999. Lembata terbentuk sebagai daerah otonom, tanggal 16 September 1999, setelah 45 tahun berjuang, diawali dengan ‘Statement 7 Maret 1954’, di Hadakewa, yang diprakarsai oleh Petrus Gute Betekeneng. Saat ini jumlah penduduk sekitar 123.141 jiwa, dengan laki-laki sebanyak 57.909 jiwa, dan 65.232 jiwa. Dalam peta, Pulau Lembata terletak antara 8 – 8 ---30” LS dan 123 – 15’ ----124” BT dengan luas wilayah 1.266.48 km2, yakni luas daratan 1.266.390 km2 (27.41%), dan luas lautan 3.353.895 km2 (72.59%) dengan garis pantai 492.80 km2 (BPS Lembata, 2009). Ini artinya, laut Lembata memiliki pesona dashyat untuk dieksplorasi, tidak 1000 patung di bawah laut juga lapangan bola kaki di kawah gunung berapi Ile Ape (FP, 10/1/2015).  Kecenderungan pada laut ini sangat masuk akal karena Lembata adalah kabupaten yang berada di antara laut: timur dengan Selat Alor, barat dengan Selat Boleng dan Lamakera, utara dengan Laut Flores, dan selatan dengan Laut Sawu. Boleh jadi, strategi yang dikemas adalah menjadikan keunikan perairan Lamalera dengan ritus penangkapan ikan Paus nan tradisional itu sebagai pilot project pariwisata air (laut), di samping beberapa pesona laut yang menakjubkan, misalnya wisata di Pantai Bean, air terjun Lodowawo di Atawuwur, pantai pasir putih di Mingar, dan kekhasan lain di laut yang menjanjikan.

Lembata: sebuah Harapan
Apakah Lembata (Kawela) sudah ambruk? Seorang teman setelah mengikuti berita dan perkembangan di Lembata melalui media massa mengirimkan pesan singkat begini. “Teman, masa ko Lembata yang kecil ana itu urus berkelai terus. Kalo demikian, kapan bangunnya”? Sebagai teman, pesan ini merupakan sebuah gurauan. Ada nada tanya. Juga menandai sebuah kekecewaan, keprihatinan, kegalauan. Yang pasti, ada simpati. Lebur dalam nuansa empati atas kondisi (kisruh?) di Lembata. Menyimak pemberitaan dan informasi hari-hari ini, pertanyaan di atas sangat relevan untuk menguji segenap pemangku kepentingan di kabupaten kepulauan ini. Secara terang dan kasat mata, kita akan menjumpai terjadinya kekisruhan-kekisruhan tersebut. Sebut saja: kisruh antara Bupati dengan DPRD; Kisruh bupati dengan pedagang Pasar Pada; ketidakharmonisan relasi antara Bupati dengan Wabupnya; kisruh antara pedagang Pasar Pada dengan Satpol PP; kisruh antara pedagang Pasar Pada dengan Pasar TPI, dan berbagai macam hal lainnya. Secara jujur kisruh-kisruh di atas tentu sangat mengganggu. Sebuah tanya yang relevan untuk diungkapkan di sini. Dan, tesis dasar catatan ini adalah Lembata yang kecil itu harus diurus dengan baik dan telaten, tanpa baku hantam, seturut pesan moral Statement 7 Maret 1954 di Hadakewa Lembata. Hemat saya, keprihatinan  di atas, juga dirasakan semua orang Lembata yang berada di luar kabupaten pulau ini.
Pertama, sudah 16 tahun (1999-2015) Lembata menjadi daerah otonom, namun begitu banyak kantor/instansi pemerintah daerah yang masih mengontrak rumah penduduk. Bayangkan saja, sudah tiga periode kepemimpinan, ternyata belum menampakkan geliat dan niat baik untuk membangun Lewotana Lembata. Belum lagi, keluhan masyarakat tentang jalan-jalan kota Lewoleba yang masih belepotan dan berkubang di saat musim hujan. Kota Lewoleba Ibukota Lembata, pintu depan kabupaten ini seakan berubah menjadi ‘penjual debu’ di musim kemarau. Penerangan penduduk yang (akankah senantiasa?) menggunakan lampu pelita. Sekian PLTD yang mati suri. Menyala semalam, padam seminggu. Sungguh merisaukan warga masyarakat. Padahal hemat saya masyarakat akan merasa bahagia dan sejahtera apabila tiga kebutuhan dasar standard terpenuhi, yakni jalan, listrik, dan air minum. Atas masalah ini pertanyaannya adalah sampai kapan kantor-kantor itu dibangun, jalan-jalan diperbaiki, dan jaringan-jaringan listrik diperluas untuk memudahkan aktivitas dan membuka akses pembangunan agar Lembata yang kecil ana ini dapat menikmati hasil-hasil pembangunan secara lebih baik? Belum lagi, kasus-kasus manipulasi, makan uang (korupsi) begitu permisif di seputaran Lembata. Praktik ini semakin subur dengan berbagai cara dan rekayasa. Yang satu menyeret yang lain. Semuanya terlibat, tercebur dalam kolam hitam merugikan orang lain.
Kedua, pulau ini akhirnya menampakkan wajah lain menjadi pulau sirkus merebaknya berbagai macam kekerasan, kemaksiatan. Beberapa tragedi pembunuhan sadis dengan cara kekerasan di Lembata menunjukkan bahwa kita sedang beranjak menuju pada pilihan ini. Parahnya lagi, kasus-kasus itu ditengarai melibatkan elite politik di lembata. Di lain pihak, kasus-kasus kemaksiatan, kos-kosan sudah berubah fungsi menjadi tempat-tempat mesum. Parahnya, korbannya adalah anak-anak sekolah di kota Lewoleba. Aksi maksiat ini dipicu oleh menjamurnya tempat hiburan malam, pergaulan bebas, sehingga mempengaruhi meningkatnya kasus HIV/Aids dari 130 kasus di tahun 2013 menjadi 172 kasus di tahun 2014, (PK, 24/2/2015). 
Peristiwa pengepungan rumah jabatan (Rujab) bupati Lembata oleh para pedagang Pasar Pada pada Selasa, 21 April 2015 menunjukkan “keambrukan” sekaligus kejatuhan pemimpin di Lembata. Bupati Yance Sunur yang adalah simbol negara dilecehkan oleh rakyat yang memilih dia. “Bupati Lembata itu plin-plan. Apakah kami bukan masyarakatnya, sehingga dia tidak mau bertemu dan memperhatikan kami? Kau jadi bupati itu karena kami rakyat kecil ini” (FP, 21 April 2015). Itulah puncak kekesalan, kekecewaan rakyat menyaksikan pemimpinnya yang jauh dari rakyatnya. Pemimpin yang pilih-pilih kasih, lebih pro dengan pedagang di TPI (FP, 21 April 2015). Ulah lain, peristiwa penyiraman air ikan kepada Satpol PP Lembata oleh pedagang di Pasar Kota menambah runyam daftar ketidakmampuan alat dan abdi negara dalam menjalankan tugasnya. Genaplah kalau ibu-ibu mengeluh tentang Satpol PP yang tidak memiliki nurani. Bahkan, hanya demi kewibawaan mereka, ikan jualan yang sudah dibeli pembeli pun dikembalikan. Terlebih, umpatan, makian, cacian, teriakan adalah klimaks ketidakpercayaan rakyat atas sebuah kepemimpinan. Begitu permisif kita menyaksikan sebuah “keruntuhan kewibawaan” seorang bupati dan aparatusnya di depan rakyatnya sendiri. Wallah ma! Memprihatinkan.  Benarlah kata anggota DPRD bahwa Lembata sekarang tidak memiliki Bupati.
Ketiga, berbagai kisah getir keprihatinan, kekecewaan, sebagai orang berbudaya kita berharap agar kisruh Bupati dan para anggota DPRD di Lewotana mudah-mudahan segera berakhir agar rencana-rencana kecil maupun rencana-rencana besar untuk pembangunan di Lembata dapat terwujud dengan baik. Ada kebijaksanaan: narak–grian fekim (sayang badan) dari penutur Lamaholot Imulolong boleh jadi menjadi nasihat bagi dua lembagai elite politik di Lembata ini. Artinya, rakyat dan segala persoalan, serta kebutuhan hidupnya sangat ditentukan oleh lembaga-lembaga ini. Lalu, kalau keduanya hanya sibuk mengurus diri dan baku hantam, baku lapor terus-terusan, kapan waktunya berpikir dan bertindak untuk kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat Lembata?  Yang paling aktual di hari-hari ini adalah terkatung-katungnya pembahasan APBD tahun 2016, tegal Bupati tetap pada sikap untuk tidak mau menandatangani kebijakan umum (KU) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2016 bersama pimpinan DPRD Lembata dalam Sidang Paripurna yang sudah dijadwalkan berulangkali oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD (FP, 9/9/2015). Lalu, siapakah yang sedang berseteru dengan Bupati? Rakyat Lembata yang telah mendudukkan dia di kursi nomor satu Kabupaten Lembata? Ataukah, rakyat Lembata yang direpresentasi oleh satu saja kumpulan rakyat yang mendiami gedung DPRD Lembata. Secara teoretis, betul bahwa DPRD adalah representasi rakyat, namun dalam begitu banyak hal ternyata menampakkan bahwa DPRD tidak mencerminkan diri sebagai representasi rakyatnya. Sehingga, masih ada begitu banyak rakyat Lembata yang hidup susah di kampung-kampung yang butuh kesejahteraan. Dan, APBD adalah salah satu jalan menuju kesejahteraan itu. Sangat tidak beralasan ketika Bupati memilih sikap untuk tidak menandatangani KU dan PPAS. Untuk rakyat yang telah memilih, Bapak Bupati mesti legowo, datang bertemu dengan DPRD demi kumpulan masyarakat Lembata yang lebih banyak.
Hemat saya, sederhana saja. Ruang komunikasi perlu dibangun secara lebih intensif dan serius untuk hal-hal yang lebih bermartabat. Bukan saling lapor-melapor. Dengan demikian, masing-masing pihak perlu menyingkirkan keegoan pribadi, kesenangan semata dalam memuaskan napsu serakah instan dan pragmatis. Masyarakat Lembata sangat butuh keseriusan pemimpin yang tidak gemar bermimpi, melainkan pemimpin yang sehari-hari bersama rakyat: menangkap kerinduan-kerindua rakyat, merumusakan dengan cermat masalah itu, dan mencari jalan keluarnya. Bukan terus menumpuk masalah di atas bahu-bahu rakyat yang kian susah. Mari berkaca pada kethulusan para fundator 7 Maret 1954. Mereka adalah pejuang-pejuang ikhlas tanpa celah yang bersedia mengorbankan tenaga, waktu, biaya, dan pikirannya untuk sebuah Lembata kecil. Mungkinkah para pemimpin dan pemangku kepentingan di Lembata sekarang bisa sedikit saja berjuang agar Lembata yang diidam-idamkan oleh para pendahulu itu bisa terwujud?  Minimal keluar dari keresahan-keresahan yang terus melilit kehidupan rakyat.
Akhirnya, Lembata melejit dan terkenal secara luas karena di sana ada wisata bahari tradisi penangkapan ikan paus secara tradisional. Persepsi kebanyakan orang tentang Lembata dikarenakan wisata bahari ini. Namun, ternyata juga keramahan, kesantunan masyarakatnya melalui kekhasan-kekhasan dan sejumlah keanekaan budaya yang mengagumkan dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi orang luar untuk menuju ke Lembata. Atau, kita sudah lupakan? (*)




Opini ini dimuat di HU Flores Pos, 21 September 2015