Pembicaraan ini difokuskan pada unsur-unsur penting
pembentuk sebuah teks. Unsur-unsur itu adalah kohesi dan koherensi. Sebuah teks,
terutama teks tulis harus
memiliki unsur pembentuk teks. Kohesi
merupakan pertalian unsur dalam struktur sintaksis; unsur pembentuk teks, untuk
dapat membedakan bahwa sebuah rangkaian kalimat dikatakan teks atau tidak.
(1)
Entahlah, tetapi
yang pasti bahwa masyarakat yang menghuni Nusa Flobamora telah gerah dengan bau
sengat korupsi. Korupsi, sebuah
kata yang menunjuk pada perbuatan menggunakan kekuasaan untuk kepentingan diri
sendiri atau korporasi yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain, sekejap
mata menjadi ramai diperbincangkan setelah pecah Era Reformasi, dan karena
secara legal-yuridis merupakan perbuatan melawan hukum. Salah satu indikatornya adalah masyarakat Indonesia dan NTT belum
terbebaskan dari belenggu-belenggu sosial dan semakin merajalelanya kebiasaan
‘makan’ uang atau korupsi di tangan para penguasa dan pemegang anggaran. Kemudian, mengapa perbuatan laknat
terkutuk, tidak terpuji dan terlarang ini, terus saja mengular, merambah liar
dan tumbuh sistemik pada bentangan Nusa Flobamora?
Beberapa Contoh
Untuk menghubungkan informasi antarkalimat di atas digunakan kata korupsi, salah satu, dan kemudian. Kata-kata tersebut menjadi pengikat ide atau penanda katon, atau pengikat formal. Istilah
yang digunakan untuk pengikat formal ini disebut piranti kohesi (cohesion device).
(2) A: Apa yang dilakukan si Ali?
B: Dia
memukuli istrinya.
(3) A: Apa yang dilakukan si Ali?
B: Jahanam itu memukuli istrinya.
Proposisi yang dinyatakan oleh A pada (2) berkaitan dengan proposisi yang
dinyatakan B, yang diwujudkan dengan pemakaian proposisi dia yang merujuk ke si Ali. Pada (3) hubungan itu
dinyatakan dalam frase jahanam itu
yang dalam konteks normal merujuk pada hal yang sama, yakni si Ali. Hubungan tersebut juga
dinyatakan dalam penggunaan verba yang sama, yakni dilakukan (2) dan memukul
(3). Ini menandakan kesinambungan
makna.
Namun, untuk membentuk sebuah wacana yang baik tidak hanya dengan kohesi,
melainkan dengan memperhatikan faktor tekstual luar, kesesuaian antara teks,
dan dunia nyata, serta pengetahuan tentang budaya turut membantu menciptakan
koherensi teks. Untuk itu, dilengkapai dengan piranti koherensi (kepaduan hubungan maknawai antara bagian-bagian dalam
wacana).
(4)
Bahasa
adalah sine qua non bagi kebudayaan dan manusia. Lewat bahasa, manusia mengabstrakkan seluruh pengalaman empiris,
rasional, dan spiritualnya secara konseptual, sistematis, dan terstruktur yang
pada gilirannya mengantarkan lahirnya dunia simbolik yang melewati sekat-sekat
ruang dan waktu. Lewat bahasa,
manusia dapat menyampaikan dan menggambarkan pemikirannya dalam aneka wujud
kebudayaan. Simbol-simbol bahasa
memungkinkan kita berpikir, berrelasi dengan orang lain, dan memberi makna yang ditampilkan oleh alam
semesta. Inilah mengapa bahasa
selalu saja menarik untuk dikaji sepanjang masa peradaban manusia.
Kajian-kajian tersebut berangkat dari perspektif masing-masing. Kaum
strukturalisme, pragmatisme, posmodernisme, akan menggunakan cara pandang
masing-masing yang mungkin saja berbeda dalam mengaji bahasa manusia.
Wacana (4) kohesif, karena ada alat kohesi pengulangan, bahasa sampai beebrapa kali. Namun, paragraf tersebut
tidak padu (tidak koheren),
sehingga paragraf tersebut jelek, sebab bagian-bagiannya tidak mempunyai
kepaduan maknawi.
(5)
Peran ketiga, tentang keberadaan para elite
politisi kita yang banyak omong tanpa dimulai dengan membaca. Beberapa bulan lalu, misalnya wakil rakyat kita di Manggarai Timur membantah dilabeli sebagai wakil rakyat yang malas membaca (PK,27 Juli 2012). Sama halnya di Ende,
Kepala Kejaksaan Negeri Ende berharap agar wakil rakyat membaca dulu sebelum
memberikan komentar agar tidak terjaddi salah penafsiran (PK,21 Agustus 2012). Ini artinya,
lembaga-lembaga politik di daerah perlu ‘memperkaya’ diri dengan membaca karena
mereka itulah yang menjadi ‘corong masyarakat’.
Bagian pada wacana (5) mempunyai kaitan secara maknawi. Kalimat beberapa bulan lalu... merupakan
rincian atau penjelasan dari kalimat peran...Jadi, kalimat pada wacana di atas
padu.
(6) A: Angkat telepon itu, Ma!
B: Aku sedang Mandi,Pa!
A: Oke!
Wacana (6) hubungan antarproposisi tetap ada, namun secara fisik tidak kita
temukan hubungan gramatikal maupun semantik. Kalimat B dapat ditafsirkan
sebagai bentuk pendek dari kalimat Aku
sedang mandi, Pa! (Jadi, aku tidak dapat menrima telepon itu), sementara
Oke! Yang diucapkan oleh A dapat
ditafsirkan sebagai bentuk pendek dari kalimat Oke! Kalau begitu, biar aku saja yang menerimanya. Dengan
demikian, ada wacana yang sekaligus kohesif dan koheren, dan ada pula yang
koheren tetapi tidak kohesif, sehingga sebuah wacana tidak mungkin kohesif
tanpa menjadi koheren.
(7) A: Siapa yang dipukul Ali?
B: Ali memukul anak kecil itu.
Kalimat A dan B memunculkan hubungan gramatikal dan semantis, melalui
penggunaan kata-kata dipukul dan
memukul, Ali dan Ali, tetapi
tidak koheren karena pertanyaan A tentang siapa tidak dijawab tuntas, yakni orang yang dipukul Ali. Dalam
percakapan yang normal, B diharapkan untuk menjawab, misalnya Anak kecil itu dan bukan Ali memukul anak kecil itu.
Kohesi (Alwi,2003:428) menyebutkan bahwa kohesi dapat dihubungkan melalui
sebuah konjungtor, antara lain:
a.
pertentangan yang dinyatakan dengan konjungtor tetapi atau namun,
b.
pengutamaan yang dinyatakan dengan konjungtor malahan atau bahkan,
c.
perkecualian yang dinyatakan dengan konjungtor kecuali,
d.
konsesi yang dinyatakan dengan konjungtor walaupun atau meskipun,
e.
tujuan yang dinyatakan dengan konjungtor agar atau supaya. (*)