Halaman

Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 April 2023

Pendekatan Kontekstual dalam Pembelajaran

 

Pendidikan menjadi bagian penting yang terintegral dengan bagian-bagian lain pembangunan dalam seluruh rangkaian proses pembangunan bangsa. Dengan kata lain, proses berlangsungnya pendidikan tak dapat dipisahkan dari proses pembangunan itu sendiri. Pembangunan secara umum diarahkan dan betujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas. Sebagai suatu proses pendidikan diarahkan dalam rangka membentuk peserta didik supaya mampu menyesuaikan diri sebaik mungkin dengan lingkungannya, dan dengan demikian akan menimbulkan perubahan dalam dirinya dan memungkinkannya pula untuk berkarya secara kompeten dalam kehidupan bermasyarakat. Keberhasilan pendidikan bangsa sangat erat kaitannya dengan sekolah, lembaga formal tempat berlangsungnya proses belajar mengajar di kelas maupun di luar kelas. Karena pengajaran bertugas mengarahkan proses ini agar sasaran dari perubahan itu dapat tercapai sebagaimana yang diinginkan.

Dalam melihat dan memandang keberadaan sekolah sebagai sebuah tempat terjadinya proses belajar-mengajar, proses pendidikan diharapkan untuk berlangsung dalam suasana kebersamaan sebagai sebuah cerminan miniatur pola kehidupan insani suatu masyarakat yang kompleks. Guru adalah sosok atau anggota suatu masyrakata. Oleh karena itu, guru sebagai pendidik dan pengajar guru diharapkan dapat melamapui tugas mulianya, yakni menjadi “kreator” pembelajaran. Agar rencana dan pelaksanaan pembelajaran membuat peserta didik lebih kreatif dan inovatif.

Karena itulah, proses pendidikan juga adalah upaya atau proses pelatihan dan pengembangan pengetahuan, keterampilan, pikiran, karakter dan seterusnya, khususnya melalui persekolahan formal. Pemahaman seperti ini mendasarkan diri pada pemahaman bahwa pendidikan memiliki sifat dan sasaranya yaitu untuk kesejahteraan manusia. Manusia sebagai individu mengandung banyak aspek karena sifatnya yang sangat kompleks. Karena itu, tidak ada suatu batasan yang cukup memadai untuk menjelaskan arti pendidikan secara lengkap. Batasan pendidikan yang dibuat para ahli tampak begitu beraneka ragam, dan kandungannya berbeda antara satu dan yang lain. Batasanyang ada  bertujuan untuk memberi arah atau cakupan pelaksanaan pendidikan nasional itu sendiri (Tilaar: 2002: 67).

Beeraneka ragam pendekatan yang dapat diterapkan oleh guru dalam menyampaikan pembelajarannya di kelas. Pemilihan aneka pendekatan pembelajaran tersebut tentu disesuaikan dengan karakteristik dan kedalaman materi yang akan disampaikan kepada siswa. Aspek sederhana, murah, mudah, dan efektif menjadi titik perhatian pemilihan pendekatan pembelajaran. Salah satu pendekatan yang digunakan guru dalam membantu peserta didik mencapai tujuan pembelajaran adalah pendekatan kontekstual (contextual teaching and learning). Pembelajaran dengan pendekatan kontekstual adalah konsep belajar yang membantu guru dalam mengaitkan antara materi pembelajaran yang diajarkan dengan situasi dunia nyata peserta didik dan mendorong peserta didik membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari.

Pendekatan Kontekstual

Pendekatan kontekstual (contextual teaching and learning) adalah sebuah sistem yang merangsang otak untuk menyusun pola-pola yang mewujudkan makna. Pendekatan kontekstual adalah suatu sistem pengajaran yang cocok dengan otak karena menghasilkan makna dengan menghubungkan muatan akademis dengan konteks dari kehidupan sehari-hari peserta didik (Jhonson, 2012:57).

Kontekstual memfokuskan diri pada pembangunan ilmu, pemahaman, keterampilan peserta didik, dan juga pemahaman kontekstual peserta didik tentang hubungan mata pelajaran yang dipelajarinya dengan dunia nyata. Pembelajaran akan lebih bermakna apabila guru menekankan agar peserta didik lebih mengerti relevansi akan apa yang mereka pelajari di sekolah dengan situasi kehidupan nyata di mana isi pelajaran akan digunakan.

Tujuan pembelajaran kontekstual adalah untuk membekali peserta didik untuk mendapatkan pengetahuan dan kemampuan (skill) yang lebih realistis karena inti pembelajaran berbasis kontekstual adalah untuk mendekatkan hal-hal yang teoretis ke hal-hal atau persoalan-persoalan yang bersifat praktis. Dengan demikian, proses pembelajaran dengan menggunakan pendekatan kontekstual diusahakan agar teori yang dipelajari teraplikasi dalam situasi riil. Bagi guru metode ini membantu guru mengaitkan materi yang diajarkan dengan dunia nyata dan mendorong peserta didik membuat hubungan antara pengetahuan sebelumnya dengan aplikasinya dalam kehidupan mereka di masyarakat (Nurhadi, 2009: 50). Perubahan pola atau paradigma pembelajaran sebagaimana yang disajikan di atas, telah memberikan gambaran bahwa telah terjadi perubahan atau peralihan pola-pola pendekatan pembelajaran di kelas. (*)

Sabtu, 04 Maret 2023

Pendidikan sebagai Paidea


Pendidikan adalah rekayasa pembudayaan manusia. Pendidikan sebagai paidea dengan tujuan agar manusia benar-benar dibebaskan dari ketidakmatangan, kebodohan untuk menjadi seorang yang berbudaya dan memiliki humanitas yang matang secara intelek maupun kultural. Dengan begitu, manusia akan ikut andil dan turut terlibat secara optimal dalam kehidupan sosial budaya masyarakat.

Proses pendidikan yang dilaksanakan diupayakan agar anak manusia dapat memiliki keseimbangan persona secara memadai. Berbagai definisi untuk melukiskan perihal ini telah cukup banyak diutarakan berbagai tokoh dari kalangan yang berbeda. Tentu juga dalam persepektif keilmuan yang berbeda pula. Salah satu yang relevan dengan uraian ini adalah definisi yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantoro. Beliau menjelaskan bahwa pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan budi pekerti, berupa kekuatan batin, karakter, dan pikiran (intelect), serta tubuh anak.

Upaya yang dilakukan agar anak mencapai keseimbangan diri yang optimal dan memadai adalah melalui penyelenggaraan pendidikan formal di sekolah. Unit penting penyelenggaraan pendidikan di sekolah sebagai konkritisasi optimalisasi potensi peserta didik tampak pada desain kurikulum yang dirancang dan dioperasionalkan dalam pembelajaran di kelas maupun di luar kelas. Rancang bangun kurikulum menjadi petunjuk tentang ketercapaian potensi pada diri anak didik. Dengan demikian, kurikulum menjadi "roh" atau jantung pelaksanaan pendisikan di sekolah.

Kurikulum pendidikan dirancang tidak hanya untuk keuntungan mahasiswa secara individu, tetapi memungkinkan mereka untuk berhasil secara kompetitif, menggerakkan dunia ekonomi juga diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat luas (Fung, 2017:156). Oleh karena itu, kurikulum sedapatnya dirancang, disusun mengikuti proses atau alur kerja yang akuntabel, terutama menyerap berbagai aspirasi dari segenap pemangku kepentingan: guru, siswa, pengguna jasa, praktisi, ahli, dan elemen-elemen pedagogik lainnya. Rancang bangin dimaksud juga dengan mempertimbangkan umur dan  tingkat kemampuan para siswa. (*)

Selasa, 04 Agustus 2020

Pendidikan Sebagai Pintu yang Membebaskan

 

            Persentase ketidaklulusan UN SMA/SMK/MA di NTT masih menempati peringkat terakhir dari 33 propinsi di Indonesia, dengan jumlah siswa yang tidak lulus UN sebanyak 1.994 siswa (5,5%) dari total peserta UN 36.228 siswa. Peringkat pertama diraih oleh Propinsi Jawa Timur dengan siswa yang tidak lulus UN sebanyak 156 orang (0,07%) dari total peserta 210.586 siswa. (Pos Kupang, 25 Mei 2012). Menurut Mendiknas, Muhamad Nuh, pemerintah pusat telah melakukan intervensi pendidikan demi perbaikan kualitas pendidikan dengan sudah mengucurkan dana sekitar 200–300 miliar untuk perbaikan sarana dan prasarana. Namun, menurut Mendiknas, kegagalan dalam persentase ketidaklulusan yang cukup tinggi karena disebabkan oleh empat faktor, yakni: (1) terkait dengan motivasi belajar dengan budaya belajarnya; (2) terkait dengan kualitas guru; (3) terkait dengan infrastruktur kelengkapan laboratorium dan sebagainya; dan (4) terkait dukungan keluarga, budaya yang ada di sekitarnya (Ibid, Halaman 6).

Berkenaan dengan empat faktor penyebab ketidaklulusan di atas, saya lebih menyoroti dua faktor, pertama, terkait dengan motivasi belajar dengan budaya belajarnya, dan kedua, terkait dukungan keluarga, budaya yang ada di sekitarnya. Dua faktor ini menempatkan keluarga, masyarakat, dan lingkungan budaya anak sebagai kontributor terbesar keberhasilan anak/siswa. Sedangkan dua faktor yang lain lebih merupakan tanggung jawab pemerintah sebagai pengambil kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan.

Terkait Dengan Motivasi Belajar Dengan Budaya Belajarnya

Motivasi intrinsik, dan ekstrinsik. Motivasi intrinsik: kemauan anak, kesadaran, kehendak, niat, ikhtiar untuk mencapai sesuatu keberhasilan. Oleh karena itu, anak akan tahu dan mau memanfaatkan segala sesuatu yang ada di sekitarnya untuk mencapai keberhasilan itu.

Motivasi ekstrinsik, misalnya, kalo di NTT,  Pemerintah telah mencanangkan Gong Belajar dalam rangka mempersiapkan siswa-siswa menghadapi UN. Tetapi, dari sisi pendidikan (teori behaviorisme) mesti memiliki reward dan punishment.

Terkait Dukungan Keluarga, Budaya Yang Ada Di Sekitarnya

Dalam konteks pendidikan, kita mengenal beberapa komponen penting yang terlibat langsung proses tersebut. Ada keluarga (orang tua), sekolah (guru) dari masyarakat. Orang tua mendidik karena secara kodrati mereka harus mendidik. Baik buruknya anak di sekolah sebagian besar mer pakan tanggunjawab orang tua dan secara tidak langsung keluarga telah terlibat aktif dalam pembentukan nilai, sikap,kebiasaan dari keterampilan untuk menunjang keberhasilan sekolah. Dengan demikian asumsi bahwa tugas orang tua selesai ketika anaknya telah diantar ke sèkolah adalah suatu kekeliruan dari sudah saatnya ditinggalkan. Sementara, sekolah merupakan penyedia sarana dari fasilitas formal pengembangan pengetahuan anak. Guru bukan menjadi satu-satunya. Guru hanya salah satu sosok yang mengemban tugas mendidik. Konsekuensmnya, guru hanya bertemu dengan anak (siswa) kurang lebih 6-7 jam dalam sehari. Selebihnya anak akan berada bersama orang tua dari masyarakat.

Karakter orang-orang yang sukses dalam pendidikan: (1) membaca sebelum orang lain membaca; (2) sekolah sebelum orang lain sekolah; (3) tidak berhenti belajar sebelum  orang lain tidur dalam belajar; (4) bangun untuk belajar sebelum orang lain bangun untuk belajar (Rahman, 2012).

Pendidikan: Pintu Yang Membebaskan[2]

Pendidikan merupakan kebutuhan pokok manusia yang istimewa. Manusia Indonesia tentu tidak ingin tercerabut dari akar kebutuhan pokoknya untuk mengembangkan hidupnya lebih bermutu dan berdaya guna, karena pendidikan dipandang sebagai pilar pengejawantahan demokrasi. Nilai pendidikan juga menjelaskan pemerolehan pendidikan sebagai proses, di mana seorang dibebaskan dari ketidakmatangan dan kebodohan menjadi seorang yang human, berintelek dan berbudaya, menuju kemerdekaan yang otonom. Menjadi seorang manusia yang merdeka, manusia diharapkan untuk matang secara etis. Manusia yang demokratis dan etis inilah sangat diyakinkan akan tampil sebagai persona yang berintegritas unggul untuk berbakti pada bangsa, negara, dan masyarakat. Sebagai makhluk budaya, manusia juga harus mengalami transformasi kultural untuk mengatasi segala kesulitan dan keterbatasan kodratnya. Tanpa pendidikan, manusia akan tetap terkungkung oleh kekuasaan alam, senantiasa terpenjara persona magis-misteri yang mengakibatkan kesadarannya akan tetap sebatas idle curiosity (instink) binatang yang mungkin tak berubah sebagai creative curiocity, sebagai ciri atau identitas orang atau masyarakat terdidik. Oleh sebab itu, pendidikan dapat disebut sebagai pintu masuk  membentengi diri menuju sebuah pembebasan.

Terdapat asumsi yang keliru yang berkembang di kalangan masyarakat bahwa tugas mendidik sepenuhnya adalah tanggung jawab guru. Tugas itu selesai ketika mereka (orang tua) telah menghantar putra-putri mereka masuk ke lembaga pendidikan formal. Gejala ini termanifestasi lewat berbagai tindak kejahatan yang disinyalir dilakukan oleh generasi muda. Terhadap klaim-klaim yang disinyalir tersebut, bukan berarti keluarga dituduh sebagai biang kehancuran, tetapi hendaknya menjadi feed back yang tepat untuk melihat keberhasilan pendidikan yang ditanam dalam keluarga. Sejauh mana pendidikan tersebut telah memberikan sesuatu bagi kehidupan dan perkembangan kaum muda. Keluarga merupakan basis pendidikan bagi generasi muda, sehingga keluarga sedapatnya memberikan nilai-nilai atau ajaran yang dapat dianut dan diteladani oleh anak-anak. Keluarga harus mampu memberikan rasa aman dan bahagia kepada anak. Berlaku yang demokratis sangat diharapkan agar dapat menciptakan suasana yang akrab dan menyejukkan.

 Beberapa Problematika

Kalau kita amati, tersendat-sendatnya pengelolaan proses pendidikan di negeri ini akibat tidak sinkronisnya pengelolaan oleh pihak-pihak yang berkompeten, di samping faktor-faktor eksternal yang kurang kondusif. Terlepas bahwa ada faktor-faktor lain, makalah ini lebih menyoroti peran keluarga dan masyarakat (serta lingkungan) dalam mendukung keberlangsungan proses pembibitan sumber daya manusia Indonesia yang unggul, kompeten, dan kompetitif (Bdk, Gawen: 2011).

Melalui berbagai pengamatan, ditemukan beberapa problematika penyelenggaraan pendidikan, termasuk di wilayah Flores, dan masyarakat Lio pada khususnya. Ada kesengajaan untuk membuat diri dan masyarakat kita tetap berada dalam belitan kemiskinan; yang tanpa disadari pula telah terstruktur dan terkultural secara sistemik dan sistematis.

Kemiskinan Buatan atau Sistemik

Secara sistemik, melalui lembaga-lembaga pemerintahan yang amat pekat dengan berbagai ketimpangan. Masalahnya bukan hanya dosa bangsa berupa korupsi, kolusi dan nepotisme, tetapi juga perebutan kekuasaan dan jabatan, memperdakan kepentingan-kepentingan yang tidak populis hingga pejabat yang tidak peduli dengan kepentingan publik. Masalah lain adalah gelondongan dana[3] yang sangat besar mengalir ke NTT, termasuk ke wilayah kita melalui dana-dana PNPM, asmara, dll, ibarat menggerojok air ke padang pasir, tidak berbekas. Angka kemiskinan juga salah satu yang tertinggi dengan pendapatan per kapita termasuk yang terendah. Demikian pula kualitas infrastruktur. Gambaran-gambaran di atas menunjukkan bahwa bantuan atau apa pun program pemerintah dan lembaga bantuan selama ini tidak banyak menyentuh persoalan hak dasar rakyat miskin dan tak mampu mengentaskan kemiskinan, ketertinggalan, dan kelaparan.

Kemiskinan Kultural

Secara Kultural berkecambah kebiasaan-kebiasaan usang dan tidak mencerahkan. Permintaan belis dengan berbatang-batang gading, tampaknya tidak realistis dengan keadaan zaman. Kebanyakan orang NTT yang dilahirkan dan dibesarkan di NTT tidak bersedia meneruskan pekerjaan orangtuanya sebagai petani. Namun, ketika ia keluar dari NTT atau berpindah ke kabupaten lain di NTT, ia sukses bekerja sebagai petani atau pekerja kasar lain. Orang NTT lebih suka pesta. Kehidupan sumir, hura-hura selama berhari-hari sampai larut malam. Harta benda disumbangkan kepada tuan penyelenggara pesta dengan pertimbangan akan mendapat balasan serupa saat ia menyelenggarakan pesta. Sikap gotong royong saat berpesta menyebabkan segala sesuatu dipestakan, seperti masuk rumah baru, pesta sambut baru (komuni pertama), sunatan, cukur rambut anak, pernikahan, ibu melahirkan, wisuda, dan lulus ujian akhir nasional.

Kecenderungan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di masyarakat NTT sangat tinggi ketimbang menjadi wiraswasta. Jika tidak diterima sebagai PNS, mereka memilih tinggal di rumah, bergantung hidup kepada kedua orangtua. Tidak ada kemauan menjadi wiraswasta. Sukuisme sangat tinggi. Terkotak-kotak dalam budaya, adat, agama, dan pulau-pulau. Sikap mereka dalam beragama sangat kuat, tetapi tidak mengamalkan dalam kehidupan praktis sehari-hari, terutama untuk membangun kehidupan sosial yang lebih efektif dan berdayaguna.

 Beberapa Jalan Keluar

Visi Pendidikan Nasional[4] yang masih belum berpihak pada rakyat jelata. Pengelolaan pendidikan terlalu berlebihan menekankan aspek kognitif dan mengabaikan dimensi-dimensi lainnya, sehingga melahirkan generasi yang mengidap split personality, kepribadian yang terpecah-pecah. Dengan kata lain, pendidikan kita mengabaikan seruan Howard Gardner (1999) tentang ‘kecerdasan berganda’. Tidak hanya aspek itu saja, melainkan berbagai kecerdasan berganda dalam diri peserta didik yang dapat dikembangkan. Ataukah pendidikan terlalu sentralistik sehingga melahirkan generasi yang hanya bisa memandang Jakarta sebagai satu-satunya tumpuan, tanpa mampu melihat peluang dan potensi besar yang tersedia di daerah masing-masing.

Munculnya reformasi dengan tendensi otonomi daerah melahirkan keterkejutan budaya. Ibarat orang yang terkurung dalam penjara selama puluhan tahun kemudian melihat tembok penjara runtuh. Semua keluar mendapati pemandangan yang sangat berbeda, kebebasan dan keterbukaan yang nyaris tak terbatas. Euforia psikologis demikian membuat masyarakat tidak bisa berpikir jernih, menuntut hak tapi lupa kewajiban, mengkritik tetapi tidak mampu menawarkan solusi. Generasi muda yang tidak memiliki kemampuan imajinasi idealistik. Lagi-lagi birokrasi yang lamban, korup dan tidak kreatif, merajalelanya tokoh-tokoh pemimpin yang rendah moralnya, pemimpin-pemimpin daerah yang kebingungan. Pemimpin daerah tetap mengharap kucuran dana dari pusat, bahkan menghambur-hamburkan uang untuk hal-hal yang tidak strategis. Dinas-dinas terkait berjalan tanpa koordinasi yang signifikan justru memelihara keangkuhan egosektoral. Kasus, seperti pungutan liar di akhir tahun ajaran dan saat pendaftaran siswa baru, dalam ucapan bibir sebagai biaya pembuatan pagar, uang bayar tanda tangan, uang kursi, dan macam-macam tetek bengek menjadi contoh nyata betapa tidak sinkronnya penerapan berbagai regulasi pendidikan yang ada.

Dari beberapa perian tentang  problematika pendidikan di atas, maka berikut ini dikemukakan beberapa jalan keluar. Pertama, manusia (kita) hendaknya memiliki kecenderungan untuk berpikir bebas, terbuka, dan eksploratif, mengembara (roaming) dengan dunia luar. Interaksi dan komunikasi perlu dibangun secara inklusif, inovatif (Tilaar, 2002: 124), seirama kemajuan ilmu dan teknologi, dan itu hanya dilalui lewat pintu pendidikan. Kedua, pendidikan membina kemanusiaan, terutama mempersiapkan manusia sebagai anggota masyarakat dan warga negara yang baik, selain sebagai proses pengembangan sumber daya manusia untuk memasuki dunia kerja. Ketiga, secara kolektif kemasyarakatan membangun unit-unit pendidikan untuk meneruskan proses pendidikan berkelanjutan, tanpa meninggalkan identitas-identitas lain yang telah memasyarakat. Unit-unit tersebut dapat dilakukan melalui arisan-arisan pendidikan, koperasi, kumpul keluarga pendidikan, dll.

Keempat, manfaatkan lahan tidur dengan terus menanam dan menanam, sebagai investasi pendidikan anak. Tanaman-tanaman perdagangan, berupa coklat, cengkeh, vanili, kemiri, dll, yang tentunya disesuaikan dengan keadaan tanah. Sikap ini mestinya diikuti dengan merawatnya secara baik. Kelima, jauhkan sikap malas, putus asa, rendah diri, dan sikap-sikap lain yang tertutup, sebaliknya mengembangkan dan memupuk sikap kerja keras, saling membantu, menabung, kerja sama, demi terciptanya masa depan generasi yang cerdas, terampil, visioner, bersemangat, unggul, dan kompetitif.

 

DAFTAR RUJUKAN

Gawen, Bala Alexander. 2011. Mengungkai Kiat Mendaras Asa: Telaah Kritis Masalah Sosial Kemasyarakatan. Malang: Pustaka Kayutangan.

 

Gawen, Bala Alexander. Korupsi Di Nusa Flobamora. (HU Pos Kupang, 19 Desember 2011).

 Gawen, Bala Alexander. Ironi Pendidikan Kita. (HU Pos Kupang, 27 Februari 2012).

Saputra, Abe A. 2007. Rumahku Sekolahku. Yogyakarta: Graha Pustaka.

 Tilaar. 2002. Membenahi Pendidikan Nasional. Jakarta: PT Rineka Cipta.

 Tilaar. 2004. Paradigma Baru Pendidikan Nasional. Jakarta: PT Rineka Cipta.

 

 



[1] Makalah ini Disampaikan Di Hadapan Masyarakat Desa Kotakeo Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, Rabu, 13 Juni 2012

[2] Pintu secara konotatif dimaknai sebagai tempat memasuki sebuah tampat (rumah, gereja, mesjid). Dalam konteks tulisan ini, pintu dimaknai sebagai tempat, bahkan kunci untuk membuka ketertutupan, menyingkap selubung kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, untuk menggapai sebuah cahaya terang benderang menuju sebuah pintu yang membebaskan, pintu yang menyelamatkan.

[3]  Ibarat gelondongan-gelondongan kayu, uang negara terus digulirkan ke NTT melalui berbagai macam desain program pemerintah. Namun, secara faktual, keprihatinan terus terjadi, lantaran gelondongan-gelondongan uang tersebut banyak yang raib di tengah jalan melalui cara korupsi. Lengkapnya dibaca dalam HU Pos Kupang, 19 Desember 2011, tentang Korupsi di Nusa Flobamora.

 [4] Lengkapnya dibaca dalam HU Pos Kupang, 27 Februari 2012, tentang Ironi Pendidikan Kita.

 

Senin, 06 November 2017

Quo Vadis Pendidikan Kita?


Jargon “pendidikan untuk semua”, melalui program sekolah gratis yang mewarnai pemberitaan media lokal dan nasional  belakangan ini, menjadi satu wacana yang bakal menghadirkan rona dan harapan baru bagi gelora pendidikan Indonesia. Ketika Indonesia masih menjadi wilayah  jajahan dan eksploitasi kaum kolonialisme pada masa pra-kemerdekaan, pendidikan menjadi sebuah wacana pemikiran dasar untuk melahirkan kemerdekaan bagi Nusantara. Ketika Indonesia menyatakan kemerdekaannya, sejak saat itu pendidikan ditegaskan menjadi sebuah ‘cagar kehidupan bangsa’ yang harus dilesatarikan.
Pada era selanjutnya, pendidikan tetap menjadi bagian dari program-program nasional. Seiring tumbuh dan berkembangnya globalisasi, tuntutan perbaikan taraf kehidupan bangsa melalui pendidikan menjadi agenda yang sangat mendesak. Pemerintah bahkan mencanangkan Program Wajib Belajar Sembilan Tahun bagi rakyat Indonesia. Era berganti, kepemimpinan baru mengambil estafet, pendidikan pun tetap menjadi pekerjaan rumah yang cukup rumit. Terlebih setelah perekonomian Indonesia terpuruk tegal krisis moneter, cinta, cita-cita, dan harapan kolektif rakyat untuk memeratakan akses pendidikan demi peningkatan taraf kemakmuran bangsa menjadi semakin “jauh panggang dari api”. Betapa tidak, untuk makan saja susah, apalagi untuk menyekolahkan anak. Semenjak itu juga, Indonesia kembali menata program-program perbaikan di berbagai bidang. Bidang pendidikan termasuk di dalamnya, terseok-seok, namun tentu saja perbaikan sektor ekonomi yang menjadi prioritas karena sekali lagi: pendidikan juga butuh ongkos.
Aspek pendidikan negeri ini sedang sekarat, ibarat makan si buah malakama. Tertatih-tatih, bersaing dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara, apalagi kalau dikontraskan dengan Asia pada umumnya. Kejayaan masa lalu sirna selamanya. Kenyataannya, pendidikan dibiarkan masuk dalam killing ground, arena pembantaian, dan dilepas bertarung dengan sektor-sektor lain dalam menentukan prioritas program maupun anggaran. Tanpa dukungan dan kemauan politik (political will) yang memadai, sektor pendidikan pun menjadi berdarah-darah (bleeding), dan borok luka itu masih dan akan terus menganga sampai kapanpun. (Saiful Anam, Sekolah Dasar: Pergulatan Mengejar Ketertinggalan. 2006). Bolehlah kita berkaca pada Korea Selatan. Negara ini memberikan prioritas untuk majukan pendidikan. Pengadaan sandang, pangan dan papan perlu tapi pembangunan pendidikan jangan sampai dianaktirikan. Kemajuan sebuah negara sangat ditentukan oleh tingkat pendidikan sumber daya manusianya. Contoh lain, konon khabarnya, Malaysia yang pada tahun 1970-an, masih mengimpor tenaga pengajar dari Indonesia. Kini, pendidikan di Malaysia jauh di atas Indonesia. Mengapa? Pemerintahnya memberikan perhatian yang sangat serius. Tidak seperti di Indonesia, pendidikan kurang diperhatikan
Oleh karena itu, dibawah payung  UNESCO, negara-negara berkembang menyepakati tiga pilar pokok, stidak-tidaknya untuk dapat keluar dari belitan dunia pabrik manusia ini. Demikian dikemukakan Drs. Hamid Muhammad,M.Sc.,Ph.D. , Direktur Jenderal Pendidikan Non Formal Informal Departemen Pendidikan Nasional, di kampus Universitas Negeri Malang, Kamis, 19 November 2009, ketika tampil memberikan kuliah umum dengan tajuk “Kebijakan dan Program Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal”. Tiga hal itu adalah: Pertama, setiap warga negara memiliki hak dasar untuk memperoleh pendidikan. Hak ini tercermin dalam kemampuan untuk membaca, menulis, dan berhitung dasar. Program keberaksaraan yang digalakkan ini diharapkan untuk menjadikan semua penduduk melek aksara agar mampu menjalani kehidupan ini dengan lebih baik, minimal pada Millennium Development Goals tahun 2015, Angka Partisipasi Kasar (APK) mampu mencapai 75%. Hamid, yang juga out put Universitas Negeri Malang, tahun 1982 itu, membeberkan sejumlah data kuantitatif tentang betapa parahnya dunia pendidikan Indonesia. Berdasarkan data, ada sekitar 870 juta penduduk dunia yang buta aksara. Dari jumlah ini, 9,7 juta ada di  Indonesia dan amat mencengangkan kalau 60% adalah perempuan, yang rata-rata berumur di atas 15 tahun, yang tersebar di provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, NTB, Bali, Papua, Lampung, Sumatra Utara, Kalimantan Barat, dan NTT. Secara nasional angka siswa drop out dan tidak melanjutkan sekolah tahun 2007/2008 sangat memprihatinkan, yakni:  SD/MI sebanyak 1.280.570 (37,61%), SMTP/MTs sebanyak 956.368 (28,09%, dan SMA/SMK sebanyak 1.167.582 (34,30%). Kondisi inilah yang  menambah jumlah pengangguran terbuka tahun 2008 yang mencapai sekitar 9,427 juta jiwa, dan sekitar 60% berada di Pulau Jawa.
Kedua, muatan pendidikan difokuskan pada guru. Penyakit terbesar yang menggerogoti persoalan guru di negeri ini adalah sistem rekruitmen yang tidak cerdas. Oleh karena itu, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) benar-benar melalui proses penyiapan calon guru secara maksimal, karena besar kemungkinan sistem rekruitemn dirubah, maka di sana ada peran LPTK untuk menentukan calon-calon guru yang berkualitas untuk diangkat menjadi guru. Realitasnya bahwa ada banyak out put atau keluaran LPTK yang memiliki keunggulan dan kompetensi yang bagus, tetapi karena sistem rekruitmen kita yang amburadul, mengakibatkan calon-calon berkualitas dan kompeten ini terpaksa ‘disingkirkan’ oleh sistem yang demikian. Sebaliknya, menerima atau mengangkat calon-calon yang tidak memiliki kreativitas dan inovasi dalam mengkonstruk pembelajaran di kelas. Dari survei-survei yang dilaksanakan, ada sebuah lanskap yang sangat kontras dengan harapan dan cita-cita mendongkrak mutu di negeri ini. Hasil survei menjumpai kenyataan kontras itu, bahwa banyak  guru tampil sebagai sosok yang berwajah letih, bukan hanya karena gajinya kecil, tetapi juga karena koyaknya figur yang diagungkan. Guru seperti kaki yang menapaki banyak lorong dan lumpur yang membaluti kaki, guru terkadang menjadi ‘rawa’ yang menenggelamkan kakinya sendiri (E. Prasetyo, Orang Miskin Dilarang Sekolah.2005).
Ketiga, keselarasan antara pendidikan dengan dunia kerja. Desain kurikulum di LPTK dikemas untuk bergayut dengan lapangan kerja. Yang kita harapkan bahwa out put tidak hanya cakap dan memiliki kecerdasan kognitif, melainkan menanamkan dalam dirinya pola untuk berusaha sendiri atau menciptakan lapangan kerja sendiri. Sehingga angka pengangguran terbuka yang  mencapai  9.427.500 orang di tahun 2008 dapat ditekan. Dari total pengangguran di atas, kalau dipilah berdasarkan tingkat pendidikan, maka akan terlihat sebagai berikut. Yang tidak/belum pernah sekolah 0,85%, sekolah dasar 23,51%, SMTA Umum 23,38%, Diploma 5,51%, Tidak atau belum tamat SD 4,76%, SLTP 22,98%, SMTA Kejuruan 12,36%, dan Universitas 6,64% (Data BPS Pusat, Februari 2008).  Memang, tak dipungkiri kalau banyak lulusan kita kurang relevan dengan kebutuhan tenaga yang diperlukan, sehingga hasilnya kurang efektif dan bahkan memperbesar angka pengangguran intelektual. Permasalahan masih ditambah lagi dengan minimnya fasilitas pendidikan yang memadai. Setiap tahun, angkatan kerja baru sekitar 1,9 juta, sedangkan daya serap tenaga kerja pada semua sektor dunia usaha dan industri hanya sekitar 480 ribu orang. Out put diharapkan dapat mengalami pembentukan kematangan kepribadian dan kematangan ilmu. Kematangan kepribadian mencerminkan bahwa lulusan tidak memiliki wawasan parsial, tetapi memperoleh wawasan yang utuh, komperhensif, dan luas. Kematangan ilmu mengisyaratkan bahwa out put lembaga formal kita mampu menjadikan dirinya sebagai insan masa depan yang cerdas dan kompetitif, terlebih mampu menciptakan lapangan kerja sendiri.
Persoalan-persoalan di atas sangat menghentak setiap kita, apalagi negeri ini telah merdeka selama 64 tahun silam. Sekali lagi ini potret nasional. Pertanyaan tersisa atas peroblematika pendidikan nasional di atas adalah bagaimana dengan kondisi pendidikan kita di daerah? Jawabannya, tentu kita semua tahu, tetapi yang paling tahu adalah para elite-elite di daerah yang mengetahui secara persis program dan keberpihakan merencanakan dan mem-ploting anggaran untuk pembangunan sektor vital ini. Pertanyaan ini, mudah-mudahan menjadi bagian dari introspeksi kerja kita dalam mengusung amanat membebaskan masyarakat dari belenggu pendidikan. Paling kurang mereka dapat memperoleh hak untuk mengalami pendidikan agar tidak terkungkung dan tergilas  terus oleh idle curiosity (instink binatang) tetapi bangkit berdiri sebagai mahkluk yang merdeka dan tampil sebagai creative curiocity, mahkluk yang memiliki ciri atau identitas sebagai orang terdidik. Menjadi seorang manusia yang merdeka sebagai buah dari proses pendidikan yang demokratis, manusia diharapkan juga untuk matang secara etis. Manusia yang demokratis dan etis inilah sangat diyakinkan akan tampil sebagai persona yang berintegritas, unggul untuk berbakti pada bangsa, negara, dan masyarakat. (*)



[1] Artikel ini pernah dimuat pada HU Flores Pos, Kamis, 10 Desember 2009