Halaman

Tampilkan postingan dengan label wakil rakyat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label wakil rakyat. Tampilkan semua postingan

Senin, 06 November 2017

Selamat Datang Di Kursi Panas: (Catatan terlambat atas peristiwa pelantikan wakil rakyat 2009)




Selamat datang di kursi panas. Bagi Anda penggemar acara kuis milionare (almahrum) di stasion televisi RCTI, mungkin masih mengenang ucapan Tantowi Yahya, presenter acara tersebut, setiap kali menyapa calon milliarder yang berhasil melenggang ke babak final. Sapaan selamat datang di kursi panas, bagi penulis masih sealur dengan peristiwa akhir-akhir ini, yakni pelantikan Anggota DPR/DPRD terpilih pemilu legislatif 9 April 2009, untuk periode lima tahun ke depan: 2009 – 2013. Sebagai satu di antara sekian banyak konstituen, izinkan saya mengucapkan selamat berbahagia kepada para wakil rakyat 2009 – 2013, sembari menyapa selamat datang di kursi panas.
Alasan sederhana penulis, bahwa antara calon kuis milionare dan Anggota DPR/DPRD, anggotanya merupakan pilihan dari sekian banyak peserta atau kontestan. Mereka sama-sama datang sebagai peserta. Mereka muncul dan tampil dari sebuah populasi dan komunitas hidup yang menamakan diri sebagai rakyat. Rakyat perkotaan, rakyat pedesaan. Rakyat kaya, rakyat miskin. Pokoknya rakyat: sebuah penamaan atau label terhadap sekumpulan orang yang mendiami suatu tempat. Rakyat inilah akar rumput. Asal-muasal lahirnya orang-orang pilihan: berkompeten, berkualitas, berintegritas, dan bermoral. Orang-orang pilihan itulah, di antaranya  yang kita sebut wakil rakyat. Calon milliarder datang dan kalau mampu menjawab pertanyaan sampai pada level tertentu, maka sudah jelas membawa pulang uang miliaran rupiah, tetapi wakil rakyat? Tentu dengan spontan kita mengatakan tidak. Tidak! Datang, duduk, berpikir dan artikulasikan suara rakyat, kebutuhan rakyat, dan aspirasi rakyat yang mengutusmu.

Kursi dan Cermin

Kita bisa berkaca pada Plato. Filsuf kesohor negeri dewa-dewi Yunani tersebut dalam sebuah petualangan imajinasinya pernah  menjadikan kursi sebagai ilustrasi, dalam menggambarkan realitas di sekitar kita. Plato membumikan sebuah tesis bahwa dunia dan segenap isinya yang kita diami ini sesungguhnya merupakan dunia ide. Sebuah kenyataan atau realitas kefanaan yang ada sekarang  adalah akibat proses tiruan atau mimesis dari sebuah kenyataan tertinggi yang berada di dunia gagasan. Dalam teorinya tentang tiruan atau mimesis tersebut, Plato hendak menyampaikan kepada kita tentang betapa kuatnya hubungan antara sastra yang adalah cipta, karya manusia dengan masyarakat. Populasi inilah mendapat ruang untuk mencipta dan melahirkan sekian banyak pola dan tingkah laku manusia. Pola dan tingkah laku manusia,bakal menjadi bagian pembelajaran dari proses peradaban yang kian dinamis ini. Plato akhirnya melanjutkan bahwa sastra (cipta manusia) menjadi media cermin pembelajaran bagi manusia secara universal. Cermin yang setiap saat memantulkan realitas kerakyatan, realitas kemiskinan, realitas berdemokrasi.
Dikaitkan dengan momentum pelantikan anggota DPR/DPRD, ada semacam cita-cita bersama bahwa wakil rakyat terpilih hendaknya memiliki kemampuan, ide juga kegelisahan untuk menangkap realitas. Ide mengenai realitas itu sendiri tentunya berawal dari kecermatan wakil rakyat terpilih untuk melakukan sesuatu pengamatan atas realitas di sekitarnya. Pengamatan ketika turba, juga kunjungan kerja yang lagi fenomenal di kalangan legislatif dan eksekutif akhir-akhir ini.
Kita mencatat, sepuluh tahun sudah reformasi digulirkan, tetapi masih banyak yang kekurangan. Sebut saja, pupuk untuk petani sulit didapat, kalaupun tersedia harganya cukup mahal. Pengangguran meningkat, pengobatan untuk rakyat tidak murah, kalaupun ada urusannya juga tidak mudah dan berbelit. Pendidikan pun sama. Biayanya mahal, juga faktor-faktor nonteknis yang memberatkan. Anggota dewan diharapkan mengawal reformasi yang kehadirannya adalah untuk perubahan, perbaikan segala aspek kehidupan yang dianggap timpang. Peristiwa pelantikan ini menjadi kaca cermin untuk evaluasi diri, termasuk belajar dari proses legislasi periode lalu.
Sebagai contoh lain, berdasarkan hasil survei terbaru  Lembaga Survei Indonesia (LSI), menemukan bahwa  58,9 persen masyarakat menyatakan tidak setuju bila gaji serta fasilitas anggota DPR dinaikkan. Kemudian, 61,3 persen menyatakan tidak setuju bila anggota dewan sering kunker ke luar negeri untuk studi banding. Tentang citra anggota DPR di mata publik sangat negatif karena cuma 39,8 persen menilai moral anggota DPR baik, sedangkan kasus moral dan tingkat keaktifan DPR relatif rendah, yakni hanya 40,4 persen. Perilaku DPR dalam memberantas korupsi juga hanya 51,3 persen, dan kapasitas mereka juga tidak terlalu gemilang yang hanya menanjak pada angka 55,7 persen (Jawa Pos,19 September 2009).  Data ini jelas mempresentasikan kepada kita betapa tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap anggota DPR belum pulih, bukan hanya soal kinerja, moralitas anggota dewan juga jauh dari harapan. Oleh karena itu, anggota dewan mendatang harus bekerja lebih keras. Ini gambaran anggota DPR yang menjadi parameter keberhasilan pesta demokrasi yang kita selenggarakan lima tahun sekali itu. Pertanyaannya adalah, bagaimana kinerja anggota DPRD kita lima tahun terakhir dengan beberapa indikator yang disampaikan di atas? Mudah-mudahan punya nilai rapor baik.
Kursi dan cermin dalam gagasan Plato di atas relevan, ketika kita sedang menyambut representan kita (anggota DPR/DPRD), yang antri mengikuti pelantikan sekalian mengucapkan sumpah. Dua kata yang lazim, lumrah, biasa dalam peziarahan kita. Kursi sebagai tempat duduk sehari-hari, mudah-mudahan tidak menjadi tempat yang asing dan eksklusif. Kursi rakyat, yang akan ditempati para wakil rakyat, hendaknya  membuat Anda tidak tenang. Panas. Karena kursi yang di sana telah dititipkan selusin aspirasi, selaksa harapan untuk sebuah perubahan yang lebih baik. Bukan segepok uang yang membuatmu menjadi miliarder baru. Kursi, tempat berambisi, bercita-cita demi mengartikulasikan janji-janji ketika kampanye. Tempat menjadikan harapan-harapan menjadi kebenaran dari apa yang diteriakkan melalui visi dan misi kampanye dulu. Singkatnya, ‘kursi’ menjadi tantangan untuk selalu ke bawah, turun ke grass root, menjaring aspirasi dan menyuarakan aspirasi-aspirasi tersebut. Kursi ‘baru’ di gedung dewan hendaknya membuatmu bergumul tentang nasib rakyat yang Anda wakili. Tentang pengalaman keterlemparan ke tengah suka-duka rakyat. Juga tentang keberpihakan dan solidaritas dengan mereka di sekitar. Dengan demikian, kursi tidak menjadi tempat melabeli diri sebagai OKB, orang kaya baru. Tidak menjadikannya untuk mencari rezeki dan mengumpulkan harta dari kemiskinan, kemelaratan, kebodohan orang-orang yang telah memilih dan mengutusmu ke gedung dewan.
Kursi tidak membuatmu lupa, terlena dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, juga fungsi budget. Kursi yang sehari-hari Anda duduki untuk mencermini kedirian, mencermini realitas kegantengan, kecantikan, kerapihan sebelum memulai aktivitas. Cerminan realitas kedirian tersebut menuntut perbaikan. Oleh karena itu, kursi Anda di gedung dewan jangan jadi sarana kekuasaan membangun konspirasi dengan eksekutif guna mendapatkan sesuatu. Membuat deal atas regulasi-regulasi yang tidak menguntungkan rakyat. Ini fakta demokrasi kita. Tidak dapat dimungkiri. Hanya dapat menjadi kaca cermin untuk melihat dan mengkajinya. Tinggalkan fakta periodik yang dianggap tidak berpihak. Mulailah sesuatu yang baru karena bagi saya Andalah yang terbaik. Dengan demikian, yang kita harapkan adalah tidak terjadi lagi KKN berjamaah di gedung dewan. Anggota dewan tidak lagi terlibat KDRT, pelecehan seksual atau skandal seks, dan kasus-kasus kategori kelas berat lainnya. Setidaknya pergulatan pemikiran dan awasan Si Genius Plato di atas dapat menjadi cermin permenungan anggota legislatif dalam membaca dan memahami realitas masa lalu, kini dan yang akan datang. (*)



[1] Artikel ini pernah dimuat, di HU Flores Pos, 07 OKtober 2009

Wakil Rakyat dan Egoisme Kepentingan





Ritus politik lima tahun sekali itu sudah setahun berlalu dari kehidupan keseharian kita. Pagelaran rakyat di bawah judul pemilihan umum dalam sapaan khas rakyat yang lugas, pendek dari akrab di telinga, pemilu telah menghasilkan wakil-wakil rakyat di perlemen. Dari DPR pusat sampai DPRD kabupaten/kota. Latar belakang wakil rakyat kita ini pun bervariasi. Ada penyanyi dangdut, ada pensiunan PNS, ada dosen, ada kontraktor, ada tukang kotbah agama, ada artis, pedagang, dan masih banyak profesi lainnya. Mereka ini dianggap orang-orang terhormat yang telah menjadi wakil rakyat dalam Pemilu 2004 yang dianggap paling demokratis dalam sejarah demokrasi Indonesia.

Elite Politik

Menjejaki kembali tahapan pemilihan umum yang sudah dilewati, tanpa disadari bahwa kita (baca: rakyat biasa) telah dijadikan alat bagi kepentingan elite politik (penguasa). Kita ingat waktu kampanye. Keterlibatan kita ketika kempanye dan dalam pemilu itu sendiri hanyalah demi memperkuat sebuah status quo atau kemapanan penguasa. Dengan lain perkataan, kita telah digiring ke dalam sebuah objek zaman orang-orang yang menamakan diri sebagai wakil rakyat, dengan upaya untuk memperoleh suara terbanyak dalam memuluskan langkah mereka melenggang ke gedung rakyat.
Indikatornya cukup jelas. Hampir tidak ada kebenaran antara apa yang dikampanyekan dari realitas yang ada sekarang. Kitapun boleh mengkredokan kembali ucapan Aristoteles, si tukang batu dari negeri dewa-dewi itu, mereka yang berpikir benar dan mampu mengungkapkannya secara benar pula, belum tentu dengan sendirinya akan bertindak benar. Itulah kenyataan. Antara apa yang diucapkan dalam retorika kampanye dan apa yang nyata sekarang memanglah tidak sejalan.
Tentu juga masih segar dalam benak kita. Suara-suara lantang menggema, memekikkan telinga, diikuti ugal-ugalan simpatisan partai, para juru kampanye yang nota bene adalah elite politik meneriakkan perubahan struktur masyarakat (sistem) ke arah yang lebih baik. Tuntutan akan perbaikan dan pembenahan pemerintahan yang bersih bebas dari segala bentuk korupsi, kolusi, nepotisme dan persekongkolan, pengangkatan mutu pendidikan dan kesehatan, serta penyalahgunaan kekuasaan menjadi isu sentral dan menggairahkan. Di samping tuntutan akan penghormatan, penghargaan atas HAM, kebebasan pers dan mengeluarkan pendapat, demokratisasi dan penghapusan monopoli di segala aspek kehidupan  demi kepentingan pribadi, keluarga, kelompok dan golongan hanya janji-janji manis dan permainan di siang bolong yang tidak pasti kenyataannya.
Masih saja kita saksikan berlangsungnya demokarsi mahasiswa yang tidak lain menuntut keadilan, kendatipun kadang mereka harus berhadapan dengan situasi represif pihak keamanan karena dianggap mengganggu stabilitas keamanan. Masih terdengarnya ratap jerit kaum kawula (wong cilik) yang tak tega menyaksikan tanah dan rumahnya digusur demi sebuah pembangunan. Untuk apa sebuah pembangunan itu kalau dipaksakan. Juga harapan sekian banyak pekerja (buruh) pasal upah mereka tidak dibayar sesuai dengan upah mininium regional (UMR). Pada sisi pandang lain, masih ada jerit tangis para pencari keadilan yang sering didera ketidakadilan para penegak hukum. Dalam derap langkah hukum kita yang cenderung “gemulai”, awasan Mansur Samin, sastrawan kelahiran Batangtoru, Sumatera Utara, dalam Pidato Seorang Demonstran telah menjadi nyata. Pada tataran tersebut, sastra justru lahir untuk mengungkap realitas kehidupan yang dianggap tidak sejalan dengan situasi zaman. Sastra menjadi penting ketika mempunyai kecenderungan untuk mengangkat harkat dari martabat manusia dalam gejala yang selalu berubah. Sastra merupakan istrumen penting kontrol sosial. Dan di sini, teriakan kritis seorang demonstran ala Samin puluhan tahun lalu itu masih sangat nelevan dan aktual untuk kita sekarang. Dalam konteks bahwa penerapan hukum di Indonesia, bahkan konteks-konteks lokal pun masih berjalan di tempat. Dalih klasik dari mubazir, masih dalam pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan barang bukti, menjadi senjata paten menyembunyikan penanganan kasus-kasus  di sekitar kita. Apalagi kasus yang menimpa pejabat-pejabat negara. Ya, tentunya menunggu izin presiden yang kadang terkatung-katung hingga bentahun-tahun. 
Samin mengekspresikannya ‘mereka telah menembak teman kita, ketika mendobrak, sekarang jelas bagi saudara, sampai mana kebenaran hukum di Indonesia”. Sebuah tanda tanya besar. Realitas keseharian kita akan aktualisasi hukum Indonesia yang sarat dengan pasal dan ayat, betapa tidak optimal diterapkan. Nyaris ini sudah diterjemahkan, ketika lembaga penegak hukum pun berinterprestasi berbeda atas pasal dan ayat yang sama. Sekali lagi suram, bahkan menjadi semakin kelam. Lalu, di mana wakil rakyat kita?
Di Flores Timur, misalnya ada aksi mogok pegawai kontrak di RSUD Larantuka karena ada dugaan korupsi dana KLB yang dilakukan kepala RSUD Larantuka dr. Dasliyati Paluan (FP 6/4/2005). Lain lagi di Ende. Janji penegakan itu cuma omong kosong doang hingga masa MPK (gabungan 7 unsur masyarakat) mempertanyaakan penegakkan kasus-kasus, seperti kupon putih, kayu ilegal dan CPNSD 2003 (FP, 8/4/2005). Dan lebih parah lagi, ketika hebonya pendobelan penggunaan SPPD dalam satu kali perjalanan, yang dipraktikkan oleh wakil rakyat di Kabupaten Tiwu Telu ini. Sampai di sini sebuah fenomena paradoksal justru dipraktikkan oleh figur-figur pilihan Pemilu 2004. Dengan praktik demikian, di manakah keberpihakan wakil rakyat kita, di tengah hingar bingar dan gegap gempitanya upaya pemberantasan KKN di Republik ini? Signal praktik korupsi terjadi juga di gedung dewan ada benamya. Ketika akhir-akhir ini, di mana-mana banyak anggota, bahkan mantan anggota dewan diduga mengkorupsi uang rakyat. Lagi-lagi M. Samin, mensinyalkan rona ini dalam bahasa ‘ketika kesukaran tambah menjadi, para menteri sibuk keluar negeri, tapi korupsi makin meraja, sebab percaya keadaan berubah, rakyat diam saja. Bukankah ini indikasi kalau tidak disebut sebagai kebangkrutan moral dari perilaku dehumanisasi kaum elite di tengah kesangsaraan rakyat. Atau strategi khas “orang besar” yang coba didesain untuk hidup lebih enak-enak, di tengah bergulirnya isu tuntutan persamaan hak agar semua warga negara menjadi sama-sama enak?
Dari Lembata dikabarken akibat gagal panen rakyat di Kecamatan Ile Ape kelaparan, (FP, 21/3/2005). Kondisi ini kemudian menimbulkan pro dan kontra penghuni rumah rakyat Peten Ina dalam menentukan sikap. Akibatnya, terjadi voting tentang haruskah rakyat yang memilih mereka dari yang sudah lapar tersebut patut diberikan bantuan pangan atau tidak. Oleh dewan, ini terjadi hanya karena ketidakakuratan data dari pihak eksekutif.

Bencana Korupsi

Di Sikka ada dugaan penyimpangan pada proyek pengadaan dua unit mobil tangki di dinas  Kimpraswil Sikka TA 2003, juga dugaan korupsi Rp 720 juta di Bagian Umum Setda Sikka yang juga belum memberikan titik terang penyelesaiannya. Masih banyak lagi yang dikredokan. Kredo keresahan yang traumatis yang sangat dirasakan oleh masyarakat kita.
Ketika bencana nasional (baca: busung lapar dan kurang gizi, dalam bahasa eufemistis birokrasi, kejadian luar biasa) yang adalah bencana mutakhir bangsa ini terkuak, sepertinya membangunkan wakil rakyat kita, juga penguasa bangsa ini dari tidur yang panjang. Terlena dan asik. Pokoknya kalau soal rakyat kecil kita pasti sering terlambat untuk mengantisipasi, apalagi menuntaskannya secara serius. Ketika harga-harga komoditas rakyat turun yang berimplikasi pada kenaikan harga-harga sembako di pasar, sesungguhnya sedang mencerminkan “ketikadakberpihakan” wakil rakyat kepada rakyatnya. Di manakah fungsi pengawasan legislatif terhadap kondisi-kondisi tersebut? Dari perspektif lain, kapan rakyat boleh mandiri seirama derap otonoini daerah yang gencar dilaksanakan, sementara di sisi lain ada begitu banyak aspek yang memang kita belum bisa. Ataukah persoalan-persoalan seperti di atas, hanya bisa diselesaikan lewat asik omong (mudah–mudahan  bukan omong kosong), serta membuat statemen yang membingungkan, tanpa berpikir praktis kondisional, bagaimana mendayagunakan rakyat agar dapat keluar dari kemelut bangsa yang memang sudah tidak pasti kapan berakhirnya. Tentunya program-program yang memandirikan rakyat untuk tidak bengantung kepada pihak atau orang lain perlu dirancang dan dikemas dalam nuansa kerakyatan agar tidak sekadar menjadi simbol arogansi, kaum elite. Atas kondisi serupa dalam nada satiris, Saman berujar, “Ketika produksi negara kosong, para pemimpin asik omong, tapi harga-harga terus menanjak, sebab percaya diatasi dengan mufakat, rakyat masih diam saja”. Pada alur yang identik, arsitek Oscar Niemeyer berpesan bahwa masalah-masalah sosial mustahil dipecahkan di atas meja gambar. Hemat penulis, jangan terlalu menjejali rakyat dengan pernyataan yang membingungkan karena rakyat tidak bodoh lagi dalam menerima informasi.
Begitulah, sebuah atmosfer di nusa yang kaya dengan bunga ini. Sebuah suasana yang kurang bersahabat. Ibarat awan hitam pekat menggelayut ramah di awan-awan Nusa Bunga, seakan tak hendak pamit dari kehidupan kita. Terhadap berbagai persoalan di atas, sebuah pertanyaan sederhana patut dilemparkan untuk direfleksikan. Di mana wakil rakyat kita saat rakyat terus didera dengan persoalan-persoalan yang nyaris tak habis dari peredaran kehidupan mereka?
Beragam problem kemasyarakatan ini, lalu apakah masyarakat harus hiruk pikuk dan pontang-panting mengadu kepada yang mewakili? Atau apakah yang merasa mewakili rakyatnya itu harus terlibat aktif mengenali, mengindentifikasi, serta mencari solusi penyelesaiannya. Kalau ini yang dilakukan oleh yang merasa mewakili rakyat, maka jabatan “wakil rakyat” akan sangat bemakna dan berguna dalam kehidupan masyarakat. Bukan berguna karena mendapat “tas” (fasilitas) dan (prioritas) lumayan baik yang nota bene juga didatangkan dengan uang rakyat. Wakil rakyat sungguh mendapat tempat di hati rakyat, ketika persoalan-persoalan kompleks dan rumit masyarakat sungguh mendapat perhatian dan prioritas dari yang mewakili rakyat. (*)


[1] Artikel ini pernah dimuat pada HU Flores Pos, 18 Juni 2005