Halaman

Selasa, 09 Mei 2023

Wacana, Contoh, dan Manfaatnya


 

Kata wacana selalu ramai dan disebut belakangan ini dan setara dengan kata-kata lain, seperti: hak asasi manusia, lingkungan hidup, masyarakat sipil, demokrasi, pelecehan seksual, terorisme, dll. Kata ini pun banyak digunakan oleh para ahli dari berbagai disiplin ilmu yang berbeda, linguistik, psikologi, politik, sosiologi, hukum, kesehatan, pertanian, dll. Dalam wawasan sosiologi, misalnya wacana menunjuk pada hubungan antara konteks sosial dan pemakaian bahasa. Dalam wawasan linguistik, wacana merupakan kesatuan bahasa yang lengkap, yang umumnya lebih besar dari kalimat, baik disampaikan secara lisan maupun tertulis. 

Dalam wawasan politik, wacana menunjuk pada praktik pemakaian bahasa, terutama politik bahasa. Perbedaan pemakaian istilah tiap-tiap bidang ilmu demikian akan memberi penafsiran yang berbeda atas sebuah istilah yang sama. Penafsiran yang berbeda tersebut disebabkan oleh luasnya disiplin ilmu tersebut dalam memandang wacana tersebut.

Konsep Wacana

Konsep-konsep wacana berikut, dapat menjelaskan tentang luasnya persepsi dan cara pandang mengenai definisi wacana. Paling tidak dapat memberikan gambaran bagi kita semua dalam perkuliahan ini. 

NO

PENDAPAT

DEFINISI

 

1.

Collins Concise English Dictionary (1988)

(1)       Komunikasi verbal, ucapan, percakapan; (2) sebuah perlakuan formal dari subjek dalam ucapan atau tulisan; (3) sebuah unit teks yang digunakan oleh linguis untuk menganalisis satuan lebih dari kalimat.

2.

Longman Dictionary of the English Language (1984)

(1)       Sebuah percakapan khusus alamiah formal dan pengungkapannya diatur pada ide dalam ucapan dan tulisan; (2) pengungkapan dalam bentuk sebuah nasihat, risalah, dan sebagainya, sebuah unit yang dihubungkan ucapan atau tulisan

3.

J.S Badudu (2001)

(1) Rentetan kalimat yang berkaitan yang menghubungkan proposisi yang satu dengan proposisi yang lainnya, membentuk satu kesatuan, sehingga terbentuklah makna yang serasi di antara kalimat-kalimat itu; (2) kesatuan bahasa yang terlengkap dan tertinggi atau terbesar di atas kalimat atau klausa dengan koherensi dan kohesi yang tinggi yang berkesinambungan, yang mampu mempunyai awal dan akhir yang nyata, disampaikan secara lisan atau tertulis.

4.

Crystal (1987)

Analisis wacana memfokuskan pada struktur yang secara alamiah terdapat pada bahasa lisan, sebagaimana banyak terdapat dalam wacana seperti percakapan, wawancara, komentar, dan ucapan-ucapan.

5.

Hawthorn (1992)

Wacana adalah komunikasi kebahasaan yang terlibat sebagai sebuah pertukaran di antara pembicara dan pendengar, sebagai sebuah aktivitas personal di mana bentuknya ditentukan oleh tujuan sosialnya

6.

Roger Fowler (1977)

Wacana adalah komunikasi lisan atau tulisanyang dilihat dari titik pandang kepercayaan, nilai, dan kategori yang masuk di dalamnya; kepercayaan di sini mewakili pandangan dunia; sebuah organisasi atau representasi dari pengalaman

7.

Foucault (1972)

Wacana: kadang kala sebagai bidang dari semua pernyataan (statement), kadang kala sebagai sebuah individualisasi kelompok pernyataan, dan kadang kala sebagai praktik regulati yang dilihat dari sejumlah pernyataan

8.

Alwi Hasan,dkk (2003)

Wacana adalah rentetan kalimat yang berkaitan yang menghubungkan proposisi yanng satu dengan proposisi yang lainyang membentuk kesatuan.

Sumber: Eriyanto, 2001:2

Dari beberapa pendapat di atas, maka secara ringkas, wacana dapat didefinisikan sebagai: pertama, satuan bahasa, satuan bahasa yang tidak sekadar bacaan, melainkan merupakan satuan bahasa yang lebih besar dalam sebuah komunikasi (di bawahnya: kalimat, frase, kata, dan bunyi). Sehingga wacana tidak sebagaimana asalnya, yakni sekadar sebagai bahan bacaan, percakapan, atau tuturan, melainkan discourse (Inggris).

Kedua, hasil dan proses. Dalam komunikasi apapun harus adanya penyapa (addressor) dan pesapa (addressee). Misalnya, dalam wacana lisan penyapa adalah pembicara, sedangkan pesapa adalah pendengar.  Dalam wacana tulis, penyapa adalah penulis dan pesapa adalah pembaca. Dalam komunikasi ini penyapa dan pesapa tidak berhadapan langsung, namun penyapa menuangkan ide/gagasannya dalam kode-kode kebahasaan yang biasanya berupa rangkaian kalimat, dan pesapa (pembaca) menafsirkan kode-kode tersebut.  Wujud wacananya berupa teks, rangkaian proposisi berupa hasil pengungkapan ide atau gagasan. Dalam komunikasi lisan, wacana merupakan suatu proses, yang berisi rangkaian ujaran lisan. Antara penyapa dan pesapa ada relasi resiprokal, dan tergantung pada konteks. Oleh karena itu, wacana lisan bersifat temporer (setelah diucapkan langsung hilang).

Ketiga, penggunaan bahasa. Wacana merupakan penggunaan bahasa (lisan dan tulisan), yang dapat berwujud iklan, drama, percakapan, diskusi, debat, tanya jawab, surat, makalah, tesis, dan sebagainya. Oleh karena itu, wacana merupakan kesatuan semantik bukan kesatuan gramatikal. Bukan karena bentuknya (morfem, kata, klausa, atau kalimat), namun kesatuan arti (Halliday dan Hasan, 1979: 1-2). Hoed merujuk pada de Saussure yang membedakan langue dan parole, di mana wacana merupakan bangun teoretis abstrak yang maknanya dikaji dalam kaitan dengan konteks dan situasi komunikasi (Rani, 2006:5). Dengan demikian, wacana berada pada tataran langue (sistem) dan teks adalah realisasi wacana pada tataran parole.

Contoh Wacana  

Rounded Rectangle: BELOK KIRI MENGIKUTI ARAH LAMPU
 

 


Kalimat (1) dapat dikaji dan dipahami maknanya dengan situasi komunikasi yang mengiringi ujaran tersebut. Jika, ujaran ini disampaikan oleh seorang penumpang kepada sopir bus bahwa belok kiri kalau sudah ada tanda lampu hijau. Sebaliknya, bagi pengendara roda dua, baru membelokkan kendaraannya, ketika ada lampu hijau. Ini konvensi bahasa. Makna penggunaan bahasa yang demikianlah yang menjadi tugas para analis wacana.

Manfaat Wacana

a.    Mengkaji hubungan bahasa dengan konteks penggunaannya. Unsur-unsur yang terlibat di dalamnya adalah konteks dan koteks. Konteks mencakup segala hal di lingkungan bahasa. Menurut, Syafi’e, (dalam Sobur, 2002), bahwa ada empat macam konteks pemakaian bahasa: (1) konteks fisik (physical context) meliputi tempat terjadinya pemakaian bahasa dalam suatu komunikasi, objek yang disajikan, tindakan atau perilaku dari para peran dalam komunikasi; (2) konteks epistemis (epistemic context), latar belakang pengetahuan pembicara dan pendengar; (3) konteks linguistik (linguistics context), tampak lewat kalimat-kalimat atau tuturan-tuturan dalam peristiwa komunikasi; dan (4) konteks sosial (social context), relasi sosial dan latar setting yang melengkapi hubungan antara pembicara dengan pendengar. Konteks juga sangat penting dalam memberikan nilai yang tepat pada fenomena-fenomena linguistik, seperti pra-anggapan, implikatur percakapan. Dengan memahami implikatur percakapan kita dapat memahami prinsip sebuah ujaran,  lingkungan percakapan, mitra tutur, sehingga pemahaman antara pembicara dan pendengar sama. Pragmatik berkaitan dengan konteks pengguna, dan tidak bisa membatasi dirinya pada kajian aspek-aspek konteks yang disandikan secara gramatikal, sebagaimana diisyaratkan  oleh ‘persyaratan gramatikalisasi, melainkan membuka dirinya pada konteks sosial verbal dan konteks situasi (Ullmann, 2009: 59). Tiga cara yang dapat digunakan untuk menyusun hubungan ini: semantikisme, pragmatikisme, komplementarisme. Sedangkan, koteks merupakan teks yang mendahului atau yang mengikuti sebuah teks.

b.    Memahami bahasa. Artinya, analisis wacana tidak hanya penting untuk memahami hakikat bahasa, melainkan memahami proses belajar bahasa dan perilaku berbahasa. Tujuannya, untuk dapat dapat menemukan dan mendeskripsikan penyimpangan kaidah penggunaan aturan bahasa.

c.    Melalui wacana, misalnya wacana tidak resmi seperti wacana percakapan sehari-hari, dapat menjadi data utama penelitian bahasa yang bersifat alamiah. Data jenis ini menjadi data yang lebih tetap (stabil) dan ajeg karena terjadi secara tidak direncanakan (natural/alamiah).

d.   Mengetahui kemampuan bercakap. Untuk anak-anak, misalnya dapat menerangkan pemerolehan kemampuan berkomunikasi, (teori kognitif Piaget: anak-anak dapat bercakap dengan orang lain pada akhir masa kana-kanak, sekitar 7–8 tahun). 

e.    Mengetahui strategi pembelajar dalam melakukan percakapan. Strategi ini merupakan bagian dari kompetensi komunikatif. (*)

Sabtu, 06 Mei 2023

Nilai Pendidikan dalam Sastra

 

Kehidupan manusia yang kian berkembang memaksa manusia itu sendiri saling bersaing merespon kemajuan dunia tersebut. Fenomena ini nyata, ketika perubahan-perubahan kehidupan yang hadir sebagai bukti perkembangan dan kemajuan zaman dimaksud menyata dalam realitas keseharian kita. Misalnya, dengan kemajuan alat-alat transportasi semakin memudahkan mobilisasi manusia dari satu tempat ke tempat yang lain. Akselerasi arus informasi yang semakin memadai, menjadikan dunia ini semakin kecil, sempit dan mudah dijangkau. Kejadian yang terjadi di belahan dunia manapun dapat kita amati, bahkan kita saksikan secara langsung pada belahan dunia yang lain. Inilah bukti bahwa manusia selalu berusaha mencari dan menemukan jalan keluar permasalahan dalam kehidupannya, sekaligus memberikan warna atau batas tertentu pergantian dan perubahan suatu zaman.

Terlepas dari perspektif positip atas kemajuan yang telah dicapai manusia, kemajuan-kemajuan yang disebutkan di atas mendatangkan malapetaka baru, apabila diteropong dari perspektif negatif. Beberapa kasus yang belakangan ini ramai diberitakan lewat berbagai media massa cetak, maupun elektronik, antara lain, pemerkosaan anak di bawah umur, perkelahian antargeng, perang tanding antardesa, tawuran antarpelajar, pembunuhan secara sadis orang yang tak bersalah, dan sebagainya, menggugat nurani kita untuk bertanya: di manakah nilai seorang manusia itu?Namun, yang pasti bahwa  perilaku-perilaku negatif yang timbul demikian semakin “menantang” peran kita (orang tua, sekolah, dan masyarakat) untuk merapatkan barisan demi memberikan peran dan tanggung jawab secara lebih terarah dan berkesinambungan. Belum cukup di sana lingkungan yang kurang bersahabat turut memperparah pengendapan nilai yang sedang dikunyah generasi muda.

Nilai dalam Sastra

Menjamurnya tempat-tempat hiburan, penayangan berbagai adegan kejam lagi panas lewat televisi dan laser disc, merupakan contoh kasus yang tak pelak lagi didengar. Terhadap realitas yang kian mengkhawatirkan generasi muda ini tentunya langkah-langkah bijak perlu ditempuh untuk meminimalisir segala kerusuhan dan tindak kejahatan yang diduga telah turut memberikan kontribusi negatif, bahkan menurunkan degradasi moral anak bangsa. 

Karya sastra adalah karya yang kreatif bukan semata-mata imajinatif. Kreatif dalam karya sastra berarti ciptaan dari tidak ada menjadi ada. Jika kesusastraan mengandung isi, sering dianggap sebagai karya sastra yang tidak bernilai. Dalam karya sastra khususnya novel merupakan karya yang naratif dengan mengandalkan kekuatan imajinasi dalam proses penciptaannya. Dalam novel terdapat unsur intrinsik seperti tema, latar, penokohan, gaya bahasa, diksi. Setiap unsur dalam karya sastra saling berkaitan dan mempunyai hubungan dengan unsur lain. Sastra tidak sekedar bahasa yang dituliskan atau diucapkan. Ia tidak sekedar cerminan bahasa, akan tetapi bahasa yang mengandung makna yang lebih. Ia mempunyai nilai-nilai yang memperkaya rohani dan mutu kehidupan. Meski keselarasan yang ada dalam karya sastra tidak secara otomatis berhubungan dengan keselarasan yang ada dalam masyarakat tempat sastra itu lahir. Karya sastra adalah karya yang otonomi, yang lebih kurang terlepas dari aspek di luar karya itu.

 Novel Sayap-Sayap Patah ini merupakan salah satu karya dari banyaknya karya yang ditulis oleh seorang pengarang terkenal, yang namanya sudah tidak asing lagi di dunia sastra. Ia adalah Kahlil Gibran. Novel ini sudah terkenal di dunia bahkan pernah menjadi buku terlaris di dunia.Novel Sayap-Sayap Patah mengupas kehidupan pengarangnya sendiri di masa lalunya dengan gemilang dan terbuka. Nilai-nilai sastra yang ada dalam novel ini merupakan kehidupan keseharian seorang Gibran sendiri sebagai novel yang mengandung unsur religusnya.

Novel adalah cerita yang berbentuk prosa yang menggambarkan pengalaman hidup seseorang atau suatu kelompok yang melukiskan watak, sifat dan perilaku. Secara garis besar, novel mempunyai dua unsur yaitu unsur intrinsik dan unsur ekstrinsik. Unsur intinsik adalah unsur yang membangun karya sastra seperti tema, latar, penokohan, gaya bahasa, alur, diksi, dan amanat. Unsur ekstrinsik adalah segala unsur yang berada  di luar karya sastra dan ikut mempengaruhi karya sastra tersebut seperti faktor kebudayaan, sosial, politik, keagamaan dan tata nilai. Selain dua unsur penting pembangun novel, di dalam sebuah karya sastra prosa (novel), seperti yang akan dianalisis pada bagian ini, juga mengandung berbagai nilai edukatif yang dapat menjadi panduan untuk para pembaca. (*)

Kamis, 04 Mei 2023

Bulan Mei sebagai Bulan Harapan (Wula Balu Ji'e)


Manusia mengalami satuan waktu sebagai satu sekuens yang terjadi secara berturut-turut. Rentangan waktu berturut-turut disebut dengan khronos, seperti urutan hari, urutan minggu, urutan bulan, dan urutan tahun. Selain itu, ada sekuens waktu yang disebut khairos, yakni waktu penting di mana beberapa hal atau peristiwa penting serentak terjadi bersamaan dan sekaligus menjadi perhatian khusus dalam suatu komunitas etnik atau masyarakat tutur. Hampir semua masyarakat etnik di dunia ini mengalami sekuens waktu yang demikian.

Dalam kalender masyarakat tradisional etnik Lio, sekuens waktu sangat ditentukan oleh perilaku, kebiasaan, dan tata kelola petani dalam sistem pertanian tradisional. Nama bulan dengan prosesi sejumlah kegiatan ritual adat menjadi dasar pembagian waktu dalam setahun tersebut. Berbagai ritual pertanian tradisional  dilaksanakan dengan padi dan jagung menjadi fokus atau pusat perhatian masyarakat Lio. Hal yang sama juga kita jumpai pada masyarakat agraris lainnya.

Bulan Mei

Bulan Mei oleh masyarakat etnik Lio disebut sebagai wula balu ji'e. Bulan penuh berkat dan rahmat. Bulan Mei ini merupakan bulan yang memberikan harapan karena kegelisahan dan keresahan akan bahaya kelaparan sudah teratasi. Para petani mulai membuat pondok di ladangnya sebagai tempat penyimpanan pangan. Padi dan jagung mulai menguning dan siap untuk dipanen. Tanaman holtikultura lainnya sebagai penyanggah makanan dalam tahun berjalan telah memberikan harapan bagi anak cucu. Oleh karena itu, dalam rentang masa ini, masyarakat dilarang untuk menanam apa saja. Serentak pada masa ini dilaksanakan upacara leda sua, yakni upacara pemulihan dan pembersihan peralatan pertanian (tofa, cangkul, parang, dan lain sebagainya). Selanjutnya, dilaksanakan upacara do hu'u, yaitu upacara menyantap tepung jagung baru sebagai penanda bahwa jagung di ladang siap dipanen.

Pada masa yang sama umat Katolik seantero jagat sedang menjalankan ibadat Doa Rosario. Seperti  moment leda sua, kita juga ingin sejenak beristirahat. Beranjangsana dan berprosesi mengunjungi dari rumah ke rumah. Semoga Bunda Maria, Tuhan (Dua Ngga'e) Penyelenggara hidup membantu dan menolong kita umatNya. (*)

Rabu, 19 April 2023

Hubungan Antara Bahasa dan Pikiran (3-selesai)

                     Cogito Ergo Sum: (Saya berpikir maka saya ada), 

demikian tesis Rene Descartes

 

Mempertalikan hubungan antara bahasa dan pikiran, ibarat mempersoalkan mana yang lebih dahulu: ayam atau telur. Memang secara kasat mata hampir saja tidak ada perbedaan yang menyolok antara keduanya. Setelah dicermati, ditelisik secara akademis, sesungguhnya terdapat nuansa-nuansa khas yang perlu diurai agar dapat memberikan komperhensi tambahan, minimal menyodok pencerahan sehingga hubungan antara bahasa dan pikiran yang juga menjadi masalah klasik yang tetap saja relevan ini tidak tumpang tindih (overlap) antara satu dengan yang lain. Penjelasan tentang hubungan ini diteropong dari tiga perspektif yang berbeda, yakni: (a) bahasa dan pikiran adalah dua hal yang berbeda; (b) bahasa dan pikiran amat erat hubungannya; dan (c) bahasa dan pikiran sebagai dua macam penampilan kegiatan yang sama. Pada bagian ini akan dideskripsikan sejenak tentang bahasa dan pikiran sebagai dua macam peneampilan kegiatan yang sama.


Bahasa dan Pikiran Sebagai Dua Macam Penampilan Kegiatan yang Sama 

Perspektif ketiga ini dapat dijelaskan sebagai berikut. Bahasa dan pikiran sebagai dua macam kegiatan yang sama dapat dipandang dari dua indikator, yakni (1) keduanya mewakili kategori-kategori kognitif tertentu; dan (2) keduanya mewakili kategori-kategori sosial. Kategori-kategori kognitif muncul sebagai tanggapan atau respon terhadap berbagai macam informasi yang diterima manusia melalui berbagai indranya. Selanjutnya, bagaimana manusia memprosesnya dalam pikiran, memilah-milah dan mendistribusikannya untuk sebuah penyimpanan dalam ingatan (storage) dan menemukannya kembali (retrieve). Greenberg (dalam Djojosuroto, 2007: 274-279), menyebut kegiatan memproses, menyimpan dan mendistribusikan pesan sebagai kategorisasi.  Menurutnya kategorisasi tersebut berupa kategorisasi bilangan, peniadaan, sebab dan akibat, dan waktu. Kategori-kategori sosial mendeskripsikan keadaan hidup manusia sebagai makhluk sosial dan kultural. Dengan demikian, kategori-kategori sosial ini dapat dibagi menjadi empat kelompok, yakni perkerabatan; kata ganti orang; ungkapan-sapaan; dan kelas sosial.

Dari konsep-konsep yang diperikan di atas tampaknya bahwa bahasa dan pikiran umpama sepasang anak kembar yang susah untuk dibedakan. Keduanya berperawakan sama, sehingga sangat sulit untuk dibedakan. Namun, yang pasti bahwa bahasa dan pikiran menjadikan manusia sebagai subjek sekaligus objek yang “berkelimpahan”. Sebagai makhluk individual sekaligus menjadi makhluk sosial yang seanantiasa menciptakan dan mengkreasikan sebuah kehidupan agar lebih dinamis. Dari sudut pandang ini, bahasalah menjadi senjata terakhir dan satu-satunya dianggap tepat untuk setiap situasi dan konteks. Ada saatnya manusia menyimpan pesan dan ada saatnya manusia memproduksi pesan. Dalam konteks demikian, bahasa dan pikiran menjadi media vital dan primer yang mau tidak mau perlu dijaga, disadari agar dapat digunakan secara baik dan lestari. (*)

Daftar Bacaan

Brown, H.Douglas. 2007. Prinsip Pembelajaran dan Pengajaran Bahasa. (Diterjemahkan oleh Nor Cholos dan Yusi Avianto Pareanom). Jakarta: Kedubes Amerika Serikat, Pearson Education Inc.

Bakker, Anton. 1986. Metode-metode Filsafat. Jakarta:  Ghalia Indonesia.

Bourdieu, P. 1994. Language and Symbolic Power. Cambridge, Massachussets: Havard University Press.

Clark,Herbert H, dan Eve V. Clark. 1977. Psychology and Language. New York: Harcourt Brace Juvanovich, Inc.

Djojosuroto, Kinayati. 2007. Filsafat Bahasa. Yogyakarta: Pustaka Book Publisher.

Dardjowidjojo,Soenjono. 2008. Psikolinguistik: Pengantar Pemahaman Bahasa Manusia. Jakarta: Yayasan OBOR Indonesia.

Ellis,Rod. 1994. The Study of Second Langage Acquicition. Oxford: Oxford University Press.

Kadarisman, Efendi. 2009. Mengurai Bahasa Menyibak Budaya. Malang: Penerbit Universitas Negeri Malang.

Saryono,Djoko. 2010. Pemerolehan Bahasa: Teori dan Serpih Kajian. Malang: Nasa Media.

Wareing, Shan &Thomas, Linda. 2007. Bahasa, Masyarakat dan Kekuasaan. Abdul Syukur Ibrahim (Eds.). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Hubungan Antara Bahasa dan Pikiran (2)

 


Mempertalikan hubungan antara bahasa dan pikiran, ibarat mempersoalkan mana yang lebih dahulu: ayam atau telur. Memang secara kasat mata hampir saja tidak ada perbedaan yang menyolok antara keduanya. Setelah dicermati, ditelisik secara akademis, sesungguhnya terdapat nuansa-nuansa khas yang perlu diurai agar dapat memberikan komperhensi tambahan, minimal menyodok pencerahan sehingga hubungan antara bahasa dan pikiran yang juga menjadi masalah klasik yang tetap saja relevan ini tidak tumpang tindih (overlap) antara satu dengan yang lain. Penjelasan tentang hubungan ini diteropong dari tiga perspektif yang berbeda, yakni: (a) bahasa dan pikiran adalah dua hal yang berbeda; (b) bahasa dan pikiran amat erat hubungannya; dan (c) bahasa dan pikiran sebagai dua macam penampilan kegiatan yang sama. Pada bagian ini akan dideskripsikan sekilas tentang bahasa dan pikiran amat erat hubungannya.

Bahasa dan Pikiran Amat Erat Hubungannya 

Perspektif pertama dalam mengkontraskan hubungan antara bahasa dan pikiran memang menampilkan sebuah nuansa yang sangat halus dan tipis. Secara serta merta kita tentunya sepakat bahwa antara bahasa dan pikiran tidak terdapat jedah, celah, batas pemisah karena keduanya adalah satu, tunggal (mono). Hubungan ini telah menjadi petualangan pemikiran Edward Sapir dan muridnya Benjamin Lee Whorf. Hasil pemikiran mereka terakumulasi dalam sebuah hipotesis yang disebut dengan Hipotesis Shapir–Whorf, atau secara simpel disebut sebagai Hipotesis Whorfian. Menurut hipotesis ini hubungan antara bahasa dan pikiran dapat ditafsirkan dari dua sisi, yakni teori relativitas linguistik, dan teori determinisme linguistik. Teori relativitas linguistik menyatakan bahwa tiap-tiap budaya akan menafsirkan dunia dengan cara yang berbeda-beda dan bahwa perbedaan-perbedaan ini akan tampak atau terkodekan dalam bahasa. Digunakan term relativistik dalam hipotesis ini, berarti tidak ada cara yang mutlak atau alami secara absolut untuk memberikan label pada isi dunia ini. Kita dapat memberi label atau menamai sesuatu tentunya berangkat dari persepsi kita yang berbeda-beda tentang sesuatu itu, dan karena itu bersifat relatif, dalam arti berbeda antara budaya yang satu dengan budaya yang lain. (Thomas &Wareing, 2007: 38).

Teori determinisme linguistik, menyatakan bahwa  bukan hanya persepsi kita terhadap dunia yang mempengaruhi bahasa kita, melainkan bahasa yang kita gunakan juga dapat mempengaruhi cara berpikir secara sangat mendalam. Bahasa bisa dikatakan sebagai kerangka (term of reference) dari pemikiran (Kadarisman, 2009: 38), kita yang memampukan kita untuk berbicara atau berpendapat, berurun rembuk secara bergayut, runtut, sistematis, dan teratur.

Secara linguistis, dikatakan bahwa bahasa adalah data pemikiran. Selain bahasa secara sosial digunakan sebagai alat komunikasi, namun bahasa juga digunakan untuk proses berpikir itu sendiri. Pikiran memiliki peran strategis dalam kegiatan menyimak, menyimpan dan memproses sampai memproduksi pesan atau ide atau tahapan pengujaran. Gagasan-gagasan atau pesan-pesan yang tersimpan akan dieksplor melalui untaian-untaian fonologis berupa pesan kepada pendengar dalam kegiatan komunikasi. Eksplorasi pesan tersebut menggunakan media berupa simbol-simbol atau lambang bahasa yang menjadi konvensi dan kesepakatan bersama berdasarkan konteks komunikasi yang sedang dibangun. Dengan demikian, bahasa bukan menjadi sebuah alat mati dan statis dalam pikiran, tetapi secara logika mempunyai peran yang sangat strategis dalam kehidupan secara umum.

Clark &Clark menyebut Hipotesis Shapir–Whorf, sebagai “versi kuat”, ketika banyak kritikan terhadap hipotesis ini. Clark &Clark tidak menolak hipotesis tersebut, tetapi mengajukan suatu “versi lemah” yang berbunyi ada pengaruh struktur bahasa pada cara berpikir orang, dan melalui pikiran orang dapat juga mempengaruhi perilakunya. Sampai di sini, adagium klasik “bahasa menunjukkan identitas” mungkin masih relevan untuk menjembatani pemahaman tentang hubungan ini. Karena itu, perilaku seseorang tidak hanya mewujud dari cara berbahasa saja, namun tampak juga dari aspek-aspek non verbal lainnya. Dan, menurut saya faktor terakhir inilah menjadi nyata dan riil untuk menilai dan menyelami diri seseorang. (*)


Hubungan Antara Bahasa dan Pikiran (1)

 

Cogito Ergo Sum: (Saya berpikir maka saya ada), 

demikian tesis Rene Descartes


Mempertalikan hubungan antara bahasa dan pikiran, ibarat mempersoalkan mana yang lebih dahulu: ayam atau telur. Memang secara kasat mata hampir saja tidak ada perbedaan yang menyolok antara keduanya. Setelah dicermati, ditelisik secara akademis, sesungguhnya terdapat nuansa-nuansa khas yang perlu diurai agar dapat memberikan komperhensi tambahan, minimal menyodok pencerahan sehingga hubungan antara bahasa dan pikiran yang juga menjadi masalah klasik yang tetap saja relevan ini tidak tumpang tindih (overlap) antara satu dengan yang lain. Penjelasan tentang hubungan ini diteropong dari tiga perspektif yang berbeda, yakni: (a) bahasa dan pikiran adalah dua hal yang berbeda; (b) bahasa dan pikiran amat erat hubungannya; dan (c) bahasa dan pikiran sebagai dua macam penampilan kegiatan yang sama. Bagian pertama ini, akan dipaparkan tentang bahasa dan pikiran adalah dua hal yang berbeda.

Bahasa dan Pikiran Adalah Dua Hal yang Berbeda


Dikotomi ini sesungguhnya telah diretas jauh sebelumnya oleh Wilhelm Von Humboldt (Kadarisman, 2009: 33) yang pada akhirnya disebut sebagai hipotesis relativitas kebahasaan (Bdk. Djojosuroto, 2007). Menurut Humboldt, terdapat hubungan yang erat antara masyarakat, bahasa dan budaya. Hubungan ini oleh Gumperz (dalam Kadarisman, 2009: 34) sebagai tritunggal: satu bahasa, satu masyarakat, satu budaya. Setiap bahasa berbeda dari bahasa lainnya, dan bahwa pikiran dan bahasa merupakan dua entitas yang tak terpisahkan.  Bahwa bahasa bertugas membentuk weltanshauung, atau pandangan dunia seseorang (Brown, 2008:232). Hipotesis Humboldt di atas menyiratkan dengan terus terang bahwa bahasa seseorang sangat mempengaruhi pikirannya. Batas bahasaku adalah batas duniaku, yang dicanangkan oleh Wittgenstein semakin memperkuat penalaran ini.

Ketika ada dua orang, katakan yang satu adalah pebelajar asing yang sedang belajar bahasa Indonesia, dan yang satunya adalah penutur bahasa Indonesia yang nota bene adalah cendik pandai, sama-sama diminta untuk menarasikan sebuah obyek yang sama (contohnya: buah apel), maka narasi yang dibeberkan akan sangat jauh berbeda antara keduanya. Penutur asing pasti akan sangat kesulitan bahkan mencari-cari, mungkin juga mengernyitkan dahi terus-menerus memilih kata bahasa Indonesia yang terkait dengan buah apel. Kita akan mendapatkan sebuah narasi yang terputus-putus, bahkan tidak merepresentasikan obyek yang ada. Hal ini dapat dipahami bahwa penutur asing masih sangat keterbatasan kosa akat bahasa Indonesia. Kondisi yang berbeda terjadi pada penutur asli bahasa Indonesia. Dia akan begitu mudah, gampang, dan tanpa kesulitan untuk mendeskripsikan buah apel secara jelas, bahkan mungkin disertai gaya dan pilihan kata yang sangat menarik dan elegan.

Ilustrasi ini bagi saya sangat bersimetris dengan pernyataan bahwa bahasa dan pikiran merupakan dua hal yang berbeda. Dengan demikian, penguasaan bahasa (kosa kata) sangat mempengaruhi kualitas berbahasa seseorang. Realitas dunia nyata, eksistensi kefanaan manusia dan kekuasaannya dapat terselami dengan dalam dan komperhensif hanya dengan bahasa, karena bahasa itulah menggerakkan pikirannya untuk mengungkap sesuatu yang ada di sekitarnya. Relativitas bahasa yang demikian, seaspirasi dengan pemikiran seorang Saussura tentang penanda (signifier), dan petanda (signified). Penanda (signifier) mengacu pada bentuk atau form sebuah bahasa, sedangkan petanda (signified) mengacu pada makna yang ada pada bentuk bahasa yang diacu. Namun demikian, hubungan antara penanda (signifier), dan petanda (signified) bersifat sewenang-wenang (arbitrer).(*)

Daftar Bacaan

Brown, H.Douglas. 2007. Prinsip Pembelajaran dan Pengajaran Bahasa. (Diterjemahkan oleh Nor Cholos dan Yusi Avianto Pareanom). Jakarta: Kedubes Amerika Serikat, Pearson Education Inc.

Bakker, Anton. 1986. Metode-metode Filsafat. Jakarta:  Ghalia Indonesia.

Bourdieu, P. 1994. Language and Symbolic Power. Cambridge, Massachussets: Havard University Press.

Clark,Herbert H, dan Eve V. Clark. 1977. Psychology and Language. New York: Harcourt Brace Juvanovich, Inc.

Djojosuroto, Kinayati. 2007. Filsafat Bahasa. Yogyakarta: Pustaka Book Publisher.

Dardjowidjojo,Soenjono. 2008. Psikolinguistik: Pengantar Pemahaman Bahasa Manusia. Jakarta: Yayasan OBOR Indonesia.

Ellis,Rod. 1994. The Study of Second Langage Acquicition. Oxford: Oxford University Press.

Kadarisman, Efendi. 2009. Mengurai Bahasa Menyibak Budaya. Malang: Penerbit Universitas Negeri Malang.

Saryono,Djoko. 2010. Pemerolehan Bahasa: Teori dan Serpih Kajian. Malang: Nasa Media.

Wareing, Shan &Thomas, Linda. 2007. Bahasa, Masyarakat dan Kekuasaan. Abdul Syukur Ibrahim (Eds.). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Undang-Undang Karya Sastra: Intelek, Moral, dan Estetika

 

Terdapat prinsip-prinsip umum atau semacam undang-undang kesusastraan dalam istilah George Henry Lewes untuk mengatur koridor penciptaan karya sastra, yaitu intelek (principle of vision), moral (principle of sincerity), dan estetika. Tiga undang-undang kesusastraan tersebut merupakan batu tungku menghasilkan karya sastra yang baik. Ketiganya saling menopang. Gairah pengarang untuk mempertahankan kaidah-kaidah kemanusiaan sebab karya sastra juga mendetil tentang wawasan, pengalaman, imajinasi, memori, idealisme, realitas, dan sebagainya.

Intelek, Moral, dan Estetika

        Intelek menuntut sang pengarang untuk menatap sesuatu secara jernih, jelas, apakah itu berupa fakta-fakta atau ide-ide dalam kebeningan dalam hubungannya dengan obyek-obyek. Ini agar pembaca juga mampu menangkap atau melihat dengan jernih dan jelas fakta-fakta tersebut. Moral (sincerity) bermakna pengarang tidak mengibuli publik karena ia bertolak dari keyakinan dan kesungguh-sungguhan. Oleh karena itu, ia bertumpuh dari kejujuran dengan ketidakjujuran yang disampaikan merupakan keyakinan untuk membuat publik percaya. Bukan sebaliknya. Sebab ketidakjujuran adalah kelemahan, sedangkan kejujuran adalah kekuatan. Estetika merupakan kemampuan menampilkan karya yang indah dari segala komposisi dan gaya. Kemampuan ini bertolak dari apa yang disebut grace, sesuatu yang meluhurkan budi nurani manusia.
        Oleh sebab itu, kebenaran (truth) adalah tujuan kesesastraan, kejujuran adalah moral kebenaran, dan kecantikan adalah estetika kebenaran. Jika ketiganya dipadukan oleh pengarang dalam karya sastra, maka karya sastra tersebut telah memberikan sumbangan berharga bagi umat manusia secara khusus sumabngan bagi masyarakat pembaca. Ini bertujuan untuk menjaga iklim pikir tentang pengalaman kehidupan kemasyarakatan dan kemanusiaan. (Nadeak, 1984: 63–64).