Halaman

Selasa, 14 November 2017

Jejaring Nilai Pendidikan Karakter



Jargon “pendidikan untuk semua”, melalui program Wajib Belajar menjadi satu program pendidikan yang menghadirkan rona dan harapan baru bagi gelora pendidikan Indonesia. Saat Indonesia masih menjadi wilayah jajahan dan eksploitasi kaum kolonialisme pada masa prakemerdekaan, pendidikan menjadi sebuah wacana pemikiran dasar untuk melahirkan kemerdekaan bagi nusantara. Ketika Indonesia menyatakan kemerdekaannya, sejak saat itu pula pendidikan ditegaskan menjadi sebuah ‘cagar kehidupan bangsa’ yang dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Pada era selanjutnya, pendidikan tetap menjadi bagian dari program-program nasional. Seiring tumbuh dan berkembangnya globalisasi, tuntutan perbaikan taraf kehidupan bangsa melalui pendidikan menjadi agenda yang sangat mendesak. Pemerintah bahkan mencanangkan Program Wajib Belajar Sembilan Tahun bagi rakyat Indonesia. Era berganti, kepemimpinan baru mengambil estafet, pendidikan pun tetap menjadi pekerjaan rumah yang cukup rumit.
Setelah perekonomian Indonesia terpuruk akibat krisis moneter, cita-cita, dan harapan kolektif rakyat untuk memeratakan akses pendidikan demi peningkatan taraf kemakmuran bangsa menjadi semakin “jauh panggang dari api”. Betapa tidak, untuk makan saja susah, apalagi untuk menyekolahkan anak. Indonesia kembali menata program-program perbaikan di berbagai bidang, termasuk pendidikan. Terseok-seok, namun tentu saja perbaikan sektor ekonomi yang menjadi prioritas karena sekali lagi pendidikan juga butuh ongkos.
Aspek pendidikan untuk semua (PUS) mengandaikan bahwa setiap anak usia sekolah harus mengikuti pendidikan formal. Semua anggota masyarakat dapat bersekolah dan mendapat pendidikan yang layak. Pendidikan berkelanjutaan mensyaratkan guru agar memanfaatkan pemikiran-pemikiran baru dalam pembelajaran, misalnya hubungan antara otak dan belajar, bervariasinya kecerdasan peserta didik, hingga bagaimana guru sebagai arsitek pembelajaran mendesain dan merekonstruksi pembelajaran di kelas berdasarkan penemuan-penemuan baru pembelajaran, seperti blended learning dan mindful learning. Orientasi pembelajaran pun menekankan sisi karakter peserta didik.
Determinan aspek ini pada upaya rekonstruksi pendidikan dengan mengangkat nilai-nilai budaya dan penguatan karakter peserta didik. Rekonstruksi model ini mendapat fokus dan perhatiannya pada pendidikan dasar dan menengah. Rekonstruksi ini bertujuan memberdayakan masyarakat dalam menyelesaikan masalahnya sendiri di tengah menguatnya aneka krisis kehidupan modern dengan perilaku hidup hedonisme dan pragmatisme. Dibutuhkan penguatan jaringan  kerja sama, dan kemauan segenap pemangku kepentingan dalam masyarakat berdasarkan kekuatan khazanah kultural masyarakat itu sendiri.
Fokus dan perhatian aspek pendidikan mengangkat nilai-nilai budaya dan penguatan karakter para peserta didik, sejalan dengan kemajuan dunia dan pembangunan makro di abad XXI. Kemendikbud (2017) dalam Program Penguatan Pendidikan Karekter (PPK) bagi pendidikan sekolah dasar dan menengah merumuskan enam kecenderungan di abad XXI ini; (a) berlangsungnya revolusi digital yang luar biasa yang mengubah kebudayaan, peradaban, dan sendi-sendi kehidupan, termasuk pendidikan, (b) terjadinya integrasi belahan-belahan dunia akibat internasionalisasi, globalisasi, hubungan-hubungan teknologi komunikasi dan teknologi transportasi, (c) berlangsungnya pendataran dunia (the world is flat) sebagai akibat perubahan dimensi kehidupan manusia, terutama mengglobalnya negara, korporasi, dan individu, (d) sangat cepatnya perubahan dunia mengakibatkan ruang tampak menyempit, waktu terasa ringkas, dan keusangan segala sesuatu cepat terjadi, (e) semakin tumbuhnya masyarakat padat pengetahuan (knowledge society), masyarakat informasi (information society), dan masyarakat jaringan (network society), dan (f) makin tegasnya fenomena abad kreatif beserta masyarakat kreatif yang menempatkan kreativitas dan inovasi sebagai modal penting bagi individu, perusahan, dan masyarakat. Kecenderungan-kecenderungan perlu diantisipasi melalui pembelajaran budi pekerti dan karakter di sekolah.
Sehubungan dengan orientasi pendidikan pada upaya rekonstruksi, dan penguatan pendidikan karakter, maka Kemendikbud (2017) merumuskan pula lima nilai utama dalam rangka membentuk jejaring nilai sebagai prioritas gerakan ini. Pertama, nilai religius. Nilai religius mencerminkan keberimanan terhadap Tuhan yang Maha Esa yang diwujudkan dalam perilaku melaksanakan agama dan kepercayaan yang dianut, hidup rukun dan damai dengan pemeluk agam lain, yang dikembangkan melalui tiga dimensi pokok, yakni hubungan individu dengan Tuhan, individu dengan sesama, dan individu dengan alam semesta. Kedua, nilai nasionalis. Nilai nasionalis tercermin dalam cara berpikir, bertindak, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi dan politik bangsa dengan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri.
Ketiga, nilai mandiri. Nilai mandiri merupakan sikap dan perilaku tidak bergantung pada orang lain, dan menggunakan tenaga, pikiran, daya juang untuk merealisasikan harapan dan cita-cita. Keempat, nilai gotong royang. Nilai gotong royong mencerminkan tindakan menghargai semangat kerja sama dan bahu membahu menyelesaikan pekerjaan secara bersama-sama, dan menjalin komnunikasi dan persahabatan. Kelima, nilai integritas. Nilai integritas mendasari perilaku siswa pada usaha atau upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan. Jika membebankan guru untuk melaksanakannya sendiri, maka jejaring pendidikan karakter tidak berhasil. Namun, jika orang tua dan masyarakat ikut memberikan andil yang konstruktif, maka jejaring ini mendapat hasil yang positif dalam satu jejaring yang bermakna. (*)



[1] Artikel ini dimuat dalam HU Flores Pos, 1 April 2017

Sosiologi Sastra, Bahasa Penghubung Antarmanusia: Apresiasi Buku “Sosiologi Sastra” Karya Drs. Theodorus Uheng Koban Uer, M.Pd.





Kehadiran buku Sosiologi Sastra telah memberi andil dalam mempersubur dan memperindah taman sari sastra, sekaligus telah menyemarakkan ilmu Sosiologi Sastra, sebagai sastra Indonesia yang memang secara empiris sangat multikultural, multilingual, dan pluralistis. Apalagi kehadiran buku ini pada puncak pengabdian penulis (November 2016 tepat berusia 75 tahun). Ini sesuatu yang “tidak biasa” dari kebanyakan orang yang mengabdikan dirinya di lingkungan perguruan tinggi. Bagi saya, ini momentum untuk belajar dari sosok seorang Theo, yang kendatipun di usia senja tetapi masih memiliki semangat, dan ini patut digugu dan ditiru. Titik puncak pengabdian ini juga menyiratkan bahwa seorang Theo tetap lestari mengalami proses belajar dan berpikir sebagai dua entitas yang berlangsung sepanjang hayat. Di situlah Theo menghayati “tanah air keilmuannya” yang memberikan dia napas akademik keilmuan untuk terus mengabdi tanpa pamrih dalam semangat “pahlawan tanpa tanda jasa”.

Janinan Interaksi Sosial
Sastra adalah ungkapan perasaan masyarakat yang terjadi dalam sebuah konteks sosial, sistem ekonomi, dan sistem kekuasaan suatu masyarakat. Meminjam konsep Hippolyte Taine, sejarahwan, filsuf, politikus, dan kritikus Prancis, sastra merupakan manifestasi milieu, ras, dan moment dalam suatu masyarakat. Sastra pun menjadi alat dan “bahasa penghubung antarmanusia”, dalam mempersatukan fungsi sosial dan spiritual yang tak terpisahkan (Ismail, 1999:106). Sastra ibarat jembatan atau titian penghubung antara pengarang dengan masyarakat (tanah air) tempatnya berpijak. Masyarakat dapat belajar tentang hidup dan kehidupannya. Walaupun penyampaiannya secara verbalistik lewat pemadatan kata-kata tak bernyawa, tetapi patutlah diakui bahwa cipta sastra, lebih transparansi mengungkap realitas sosial kemasyarakatan yang tengah terjadi. Pengarang juga menghidangkan permenungan-permenungan kemanusiaan dan citra-citra keberadaban yang dapat menjadi ragi-ragi penggembur dan pemerkaya rohani pembaca–terutama masyarakat, meskipun juga pejabat.
Renungan-renungan ikhlas tentang serangkaian kehidupan coba ditebar ke tengah publik. Berpijak pada kebeningan nurani dan kejernihan hati yang utuh dan bulat tentang realitas di sekitarnya. Dengan demikian, sastra menjadi media interaksi sosial masyarakat. Menjadi cermin meneropong diri dan kelompok sosial yang lebih besar. Sastra juga menjadi media belajar bersama tentang hidup nan kompleks. Menjadi “bahasa penghubung” tentang kehidupan material dan spiritual, sastramampu menghidangkan berbagai menu pemupuk dan penggembur kehidupan masyarakat secara universal. Renungan-renungan dimaksud telah menghadirkan sebuah interaksi sosial dan menjadi proses saling memengaruhi di antara dua orang atau lebih dalam bentuk relasi, komunikasi, dan kontak sosial. Relasi sosial merupakan interaksi sosial yang berlangsung berulang-ulang yang memperlihatkan adanya suatu pola dan kemantapan tertentu (hal. 22).
Buku Sosiologi Sastra bagi Theo dapat membuka peluang bagi mahasiswa untuk lebih kreatif (hal. 6). Baginya, Sosiologi Sastra memiliki hubungan dwiarah antara masyarakat dengan sastra, sehingga para peminat sastra dapat memahami letak hubungan karya sastra dengan masyarakat (hal. 11-13). Dengan demikian, Sosiologi Sastra berkecenderungan membahas fenomena aktual yang merupakan fakta-fakta sosiologis dalam kehidupan masyarakat (hal. 14). Karya sastra dapat pula merupakan jalan tengah menuju keseimbangan yang dinamis antara dorongan batin dengan dorongan masyarakat, obsesi dan persuasi.

Rekonstruksi Jejak Pengarang
Theo merapatkan Sosiologi Sastra dengan fakta kehidupan sosial sebagai basis kekaryaan pengarang dengan mengambil puisi berjudul Rakyat karya Hartojo Andangjaja sebagai contoh. Saya kutip acak setiap bait untuk mewakili subjektivitas saya sebagai masyarakat penikmat sastra. Kemudian saya jejaki (resepsi) sekehendak saya pula sebagai penikmat dan pembaca sastra. Rakyat ialah kata/ rakyat ialah tangan yang bekerja/ yang menapak sepanjang jemaring angka-angka/ puisi kaya makna di wajah semesta/ darah di tubuh bangsa/ debar sepanjang masa. (hal. 44 -45).
SekarangsedangberlangsungtahapanPilkadauntukFlotim.Lembata, dan Kota Kupang untuk memaksimalkan peran rakyat dalam koridor kedaulatan rakyat. Pesta demokrasiuntuk memberi ruang partisipasi sekaligus pengakuan akan keberadaan rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Ini merupakan ruang kedaulatan demokrasi yang membanggakan sekaligus menunjukkan kehadiran rakyat dalam proses pembangunan secara berkelanjutan. Rakyat bertanggung jawab tentang kelangsungan hidup berbangsa menuju masyarakat yang aman dan damai. Rakyat tidak dijadikan sebagai mesin pengumpul suara untuk partai-partai tertentu, melainkan diberikan ruang secukupnya untuk memberikan keputusan pilihan sendiri tanpapaksaan. Partisipasi rakyat sesungguhnya menjadi indikator nyata dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara karena kedaulatan itu ada di tangan rakyat.
Pengarang adalah produk kultural tanah airnya. Setiap karyanya, setiap perbuatannya, setiap pemikirannya, secara inheren memantulkan kembali pertautan dirinya dengan tanah airnya. Sudah tentu, dengan ini tidak dimaksudkan, bahwa setiap unsur karyanya tersebut harus dapat secara langsung menunjuk pada perkataan “tanah air” yang “lebih bersifat kebangsaan” atau “lebih bersifat patriotik” (Ismail, 1999:241). Di sini jelas mengungkap perihal rapatnya hubungan antara pengarang dan “tanah air” tempat dia berdiam dan berkarya. Pengarang memiliki kebebasan untuk memungkinkan penciptaan. Proses penciptaan adalah pergumulan kebebasan melawan yang selebihnya, yaitu melawan katakbebesan.
Derrida (via Ratna, 2009:125) menyebutkankarya sastra sebagai teks hanyalah jejak (trace), bekas telapak kaki, di dalamnya pembaca harus menemukan manusianya. Menurutnya, jejak bukanlah makna, melainkan hanyalah mediasi antara kehadiran dan ketidakhadiran, antara yang tertinggal dengan yang harus dicari. Pembacalah yang harus mencarinya. Di sanalah eksistensi pengarang ditemukan sebagai subjek kreator, yakni kesadaran dan ketidaksadaran. Aspek yang tertulis adalah kesadaran, dan aspek yang tidak tertulis adalah ketidaksadaran, ibarat metafora gunung es, yang menjadi aspek yang jauh lebih luas, dalam dan beragam. Unsur-unsur di luar bahasalah yang lebih kaya yang dapat dilipatgandakan sehingga menghasilkan sebuah analisis dan pemahaman yang komperhensif jauh melampaui karya yang dihasilkan oleh pengarang.Di sini, berarti pemahaman tidak datang dengan sendirinya ataupun dinyatakan langsung oleh realitas budayanya, tetapi direfleksikan, ditafsirkan atau diinterpretasikan dan direkonstruksi oleh pembaca. Pembaca sebagai penafsir tidak boleh bersikap pasif dan sedapatnya merekonstruksi makna secara terus-menerus, baik tentang pengalaman masa lalu, saat ini dan latar belakang kebudayaan yang dimiliki. Dalam konteks inilah, Sosiologi Sastra menjadi bahasa penghubung, jembatan mengakrabi realitas masyarakat yang sesungguhnya dalam berbagai cipta sastra. (*)



[1] Artikel ini dimuat dalam HU Flores Pos, 12 November 2016

Bahasa Sumpah, Sebuah Simbol Sakral




Di Aula Ben Mboi Kantor Gubernur NTT, Jalan Basuki Rahmat N0. 1 Kupang, 17 Februari 2016, Gubernur NTT Drs. Frans Lebu Raya melantik sembilan pasangan bupati dan wakil bupati di NTT, hasil pemilihan umum kepala daerah langsung (Pilkada) serentak pada Desember 2015. Maraton pelantikan kepala daerah ini diawali pelantikan tujuh gubernur dan wakil gubernur oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, 12 Februari 2016 lalu. Dalam pelantikan tersebut Presiden Joko Widodo berharap agar pembangunan di daerah harus berpedoman pada visi dan misi Presiden. Dengan cara demikian, kita bisa membangun keterpaduan, keintegrasian, memperkuat sinergi dalam pencapaian pembangunan nasional (Kompas, 13 Februari 2016).
Sembilan pasangan di NTT yang dilantik itu adalah Drs. Gidion Mbilijora, M.Si., dan Umbu Lili Pekawuli,S.T., M.T. (Kabupaten Sumba Timur dengan perolehan 65.120 suara atau 54.85%); Agustinus Ch. Dulla dan drh. Maria Geong,Ph.D., (Kabupaten Manggarai Barat dengan perolehan 29.158 suara atau 25.39%); Raymundus Sau Fernandez,S.Pt., dan Aloysius Kobes, S.Sos. (Kabupaten TTU dengan perolehan 74.953 suara atau 79.74%); Drs. Agustinus Niga Dapawole dan Marthen Ngailu Toni, S.P., (Kabupaten Sumba Barat dengan perolehan 15.006 suara atau 26.32%); Willybrodus Lay dan Drs.J.T. Ose Luan (Kabupaten Belu dengan perolehan 40.907 atau 47.20%); Dr. Stefanus Bria Seran, MPH. dan Drs. Daniel Asa (Kabupaten Malaka dengan perolehan 44.776 suara atau 52.60%); Ir.Marthen Dira Tome dan Drs. Nikodemus N.Rihi Heke,M.Si. (Kabupaten Sabu Raijua dengan perolehan 23.784 suara atau 59.13%); Marianus Sae, SAP., dan Drs. Paulus Soliwoa (Kabupaten Ngada dengan perolehan 52.164 suara atau 68.05%); dan Dr. Deno Kamelus, S.H., M.H. (Kabupaten Manggarai dengan perolehan 65.666 suara atau 5064%).
Pasangan hasil tuaian demokrasi langsung dari rakyat. Tanpa ragu-ragu rakyat di sembilan kabupaten mempercayai mereka. Memutuskan berdasarkan hati nurani yang bulat nan ikhlas, tekat yang tunggal, disertai kebeningan pikiran yang luhur untuk mencoblos pasangan-pasangan itu. Sebuah vonis juga pilihan penuh makna. Berarti untuk untuk keberlangsungan pemerintahan dan keberlanjutan pembangunan lima tahun ke depan. Rakyat tentu menaruh ekspektasi yang besar agar pasangan-pasangan yang dilantik ini tetap terus “mesra”, tidak saling mendahului karena vested interest tertentu.
Enam di antara sembilan pasangan bupati dan wakil bupati yang dilantik adalah dari incumbent. Mereka tentu memiliki memori yang dalam tentang eksistensi daerahnya. Tentang pertumbuhan, pembangunan dan pemerataannya pada semua aspek pembangunan. Kita berharap agar memori kewilayahaan tersebut tidak lekas redup bahkan dilupakan dengan kalkulasi politik pragmatis. Mudah-mudahan, gerilya masuk keluar kampung tim sukses pasangan bupati dan wakil bupati ketika musim kampanye lalu tetap melejit semangat untuk terus bergerilya mengangkat derajat kemaslahatan rakyat. Kesejahteraan rakyatlah menjadi basis pembangunan ke depan.
Peristiwa pelantikan, dari aspek legal yuridis menjadi momentum legitimasi yang menerangkan bahwa orang yang dilantik telah dinyatakan sah oleh sebuah lembaga yang berwenang. Pada sisi lain, hemat saya ada satu hal kecil yang juga menjadi sangat penting untuk dicermati. Hal itu adalah bahasa sumpah atau janji pelantikan yang diucapkan oleh para pasangan bupati dan wakil bupati. Bahasa adalah pesan. Perantara tak terbantahkan atas seluruh aspek dan peristiwa yang mengitari kehidupan sosial manusia. Dalam konteks pelantikan ini, bahasa sumpah mengemban amanat  agung yang positif.  Sumpah sebagaimana artinya berupa pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Tuhan atau kepada sesuatu yang dianggap suci (untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhannya disertai tekad melakukan sesuatu untuk menguatkan kebenarannya atau berani menderita sesuatu kalau pernyataan itu tidak benar disertai dengan janji atau ikrar yang teguh akan menunaikan sesuatu (KBBI,2008: 1388).
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Bupati dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar  1945 dan menjalankan segala undang-undang dan paraturannya selurus-lurusnya, serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”
Dalam konteks bahasa sumpah ini, hemat saya sekurang-kurangnya ada lima jenis sumpah yang terendap di dalamnya, yakni  pertama, sumpah kepada Tuhan. Ini sumpah religius. Sebuah simbolisme sakral, Eliade (Ricoeur, 2003: 132) menekankan kemunculan ”Yang Sakral” (Suci) sebagai kekuatan, energi, dan ketangguhan. Sumpah ini memberi energi “religius” tambahan bagi bupati dan wakil bupati untuk berkarya.
 Kedua, sumpah kepada diri sendiri mensyaratkan untuk patuh, taat asas, dan mampu menyelaraskan keseimbangan untuk semua pihak melalui perilaku bertutur, bertindak dalam kehidupan bersama di bermasyarakat. Tidak berarti menjauhkan diri dari suasana kehidupan yang sesungguhnya. Ketiga, sumpah kepada jabatan mensyaratkan  agar bupati dan wakil bupati yang dilantik bersedia dalam situasi apapun menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, selurus-lurusnya, juga menjauhkan diri dari “godaan-godaan” internal maupun eksternal yang tidak menguntungkan dan merugikan rakyat banyak. Keempat, sumpah kepada norma atau aturan mensyaratkan untuk tetap berpegang teguh dan berjalan pada koridor undang-undang dan seluruh perangkat peraturan yang mengatur berbagai tatanan dalam kehidupan bermasyarakat. Para bupati tidak terjebak dengan kehadiran berbagai “tas”, prioritas dan fasilitas yang menggiurkan, dan lupa akan keutuhan manusia, alam kosmos sebagai bagian yang tidak terpisahkan. Kelima, sumpah kepada nusa dan bangsa mensyaratkan bahwa para bupati dan wakil bupati yang dilantik mesti menjaga keutuhan kabupatennya masing-masing yang adalah bagian integral dari nusa dan bangsa Indonesia. Bagian dari tugas untuk tetap menjaga tegaknya wilayah kesatuan NKRI.
Bahasa sumpah di atas adalah sebuah teks. Di balik teks sumpah tersebut ada intensi, ujud, dan beraneka harapan. Ada “transaksi” pesan untuk sebuah pengaturan kehidupan masyarakat secara komperhensif. Di sanalah dibutuhkan interaksi dan kemauan bersama antara pemberi pesan dan penerima pesan (yang disumpah) untuk memahami secara bersama-sama pesan-pesan tersebut. Terutama langkah implementatif yang realistik faktual dari penerima pesan.  Di sinilah bahasa tidak berdiri sendiri, melainkan berada dalam suatu kerangka kohesi sosial yang “mempersatukan”, sekaligus menjadi milik kolektivitas masyarakat. Dari itu, pesan mesti ditanggapi secara aktif, kreatif, dan inovatif melalui berbagai rencana dan pelaksanaan strategis dan prioritas  oleh penerima pesan karena darinya mencerminkan suatu kehidupan sosial, memantulkan potret kondisi sosial kehidupan bermasyarakat, dan simbol kehadiran berbagai entitas masyarakat yang dahaga akan perubahan. Begitulah, bahasa selalu menyisahkan ruang yang memadai demi terjaninnya sebuah komunikasi. Ia selalu mengaktivasi peran untuk menjaga kohesi sosial agar tetap utuh. Namun, terkadang bahasa bisa berubah peran menjadi pedang penghunus. Bahasa juga bisa menjadi alat pemaksaan, dan alat intimidasi dan penyiksaan. Artinya, bahasa menghadirkan  makna lebih, atau makna “yang lain” dari bentuk yang dituturkan.
Sebagaimana kata Goenawan Muhamad, bahasa ibarat sebuah keris, terkadang dipakai sebagai hiasan dalam upacara, tetapi pada dasarnya ia selalu mengandung kemungkinan yang mencemaskan karena ia dianggap mudah membangkitkan hati yang panas, perbantahan dan bahkan bentrokan, dan oleh sebab itu, lebih sering tak dihunus dibiarkan dalam rangkanya yang diam. Karena itu, kata tak cukup buat berkata, tulis sastrawan Toto Sudarto Bachtiar. Itu artinya, deretan kata-kata yang komplit, sekaligus mesti memiliki badan dan roh. Jangan hanya memiliki badan, namun tinggal jazadnya. Kita berharap agar peristiwa pelantikan bupati dan wakil bupati yang termeterai dalam bahasa sumpah pelantikan tidak lain sedang “menghukum” pasangan bupati dan wakil bupati untuk mencari kekuatan (kekuasaan) kata-kata di dalam kata-kata. Dengan kata lain, saya hendak mengatakan bahwa bahasa yang mewujud dalam deretan kata-kata sumpah telah memasang “perangkap” bagi yang dilantik untuk mencari makna terdalam, dan bukan kesenangan, kecuali kesenangan yang terendam dalam makna. (*)






[1] Artikel ini dimuat dalam HU Flores Pos, 26 Februari 2016

Pendidikan Nilai Menjadi Prioritas Pembangunan


Pasti kita sudah gerah. Berbagai kisah getir kekerasan yang terkuak secara masif akhir-akhir ini telah turut menggetarkan nadi setiap kita sebagai sebuah bangsa. Kita pun telah kenyang dengan asupan dan makanan berita buruk yang terus-menerus kita santap dan merecoki semangat dan gairah hidup. Nurani kemanusiaan kita pun terus bersarang rasa duka nestapa. Film-film tentang bencana, juga skenario-skenario mimpi buruk yang diluncurkan oleh para pemikir prestisius dengan jelas mengabsahkan bahwa masyarakat sekarang ini tidak dapat diarahkan ke suatu masa depan karena memang tidak ada masa depan. Bagi mereka bumi sedang berlarian dan tinggal beberapa menit lagi kita diarak menuju sebuah kengerian akan perubahan besar yang paling akhir.
Beragam nada kesal juga amarah meluap-luap masyarakat saat  menyaksikan kisah-kisah kebrutalan yang tiada henti mendera bangsa ini. Seakan tidak mampu berbuat apa-apa. Seperti berada pada satu titik nadir: aforisme bangsa ini gemah santun, namun penghuninya pars pro toto banal dan kanibal. Kalau kemajuan ilmu pengetahuan yang sangat pesat ini memandu hidup kita, mengapa justru sekarang merajalela masalah kritis, genting, dan sangat membahayakan kehidupan berbangsa? Berbagai pertanyaan pun mengusik tajam. Mengapa kehidupan kita terus dipenuhi fundamentalisme, radikalisme, terorisme, sadisme, kekerasan, ketimpangan kemakmuran, dan berbagai bentuk penindasan yang tampak menafikan peran ilmu pengetahuan dan teknologi? Mengapa paranormal, peramal, ahli nujum, penghipnotis, dukun, “dunia lelembut”, iming-iming sulapan, dan sejenisnya makin hari justru makin marak, naik daun, popular menguasai hidup sekalian kita, sampai-sampai mengalahkan agamawan juga ilmuwan? Mengapa kehidupan kita makin saling curiga, saling membenci,  saling berpandangan negatif, saling tidak memercayai, saling tuduh, saling menohok kawan seiring yang adalah mencerminkan hati dan jiwa kita?
Mengapa egosentrisme, egoisme, narsisme, hedonisme, premanisme, erotisme, tipu-muslihat, amoralitas kian hari kian mengendalikan hidup kita dan membuat kita pusing? Mengapa stress, stroke, disorientasi, kehampaan hidup makin meroket, sehingga makin laris pula para ahli terapi jiwa atau pemandu rohani, bahkan penyembuh badan menawarkan jasa dan budi baik untuk mengatasinya? Mengapa gosip, rumor, kasak-kusuk, omong kosong dan berita burung semakin naik daun mewarnai hidup kita, di samping tayangan infotainment alias gosip gombal dan kabar angin selalu menempati rating tertinggi media massa elektronik yang semuanya menggambarkan tidak berfungsinya hati nurani atau jiwa kita?
Pendek kata, mengapa hal-hal yang disebutkan di atas semakin meroyak kehidupan kita? Jangan-jangan akal pikiran kita telah tersesat atau menyimpang dari jalan sebenarnya: bukannya mendukung, melainkan malah menelikung kebebasan dan kelangsungan hidup rekan dan hidup manusia? Jangan-jangan akal pikiran, pengetahuan, dan hati nurani kita sudah “mati suri” sehingga dikuasai dan dikendalikan oleh hasrat, nafsu, dan mimpi-mimpi semata?
Inikah sebuah peradaban baru yang senantiasa memberi manusia gaya-gaya baru, cara-cara baru untuk bekerja, mencintai, dan hidup makin berubah, sebuah ekonomi baru, konflik-konflik politik baru, dan yang terpenting sebuah kesadaran yang juga berubah. Tanpa disadari kita sedang terikat dalam suatu rekayasa, sebuah peradaban baru yang luarbiasa, melompat dari dasar ke atas yang oleh Alvin Tofler dalam Future Shock (1970) disebut lompatan kuantum ke depan.
Menurut mereka umat manusia (kita) tengah menghadapi sebuah lompatan kuantum ke depan dalam tiga gelombang besar. Gelombang Pertama disebutnya sebagai gelombang perubahan, secara khusus bangkitnya revolusi pertanian. Sebagian besar manusia hidup dan membentuk diri dalam kelompok-kelompok kecil, berpindah-pindah, dan mencari makanan dengan cara berburu, mengembara, meramu, memancing. Revolusi ini mengandaikan bahwa semua orang tanpa membedakan asal, bahasa, agama, suku bangsa, mesti menancapkan akarnya di bumi. Bahkan, hingga kini tidak sedikit orang pun mati dalam perjuangan keras di atas tanah, namun tidak menghasilkan apa-apa. Itulah kehidupan nenek moyang kita dahulu. Hingga paling terakhir pun, pejuang-pejuang kemanusiaan di bidang pertanian rela meregang nyawa demi membela kebenaran dan keadilan. Revolusi pertanian ini mulai bergerak kendati lambat ke seluruh penjuru planet dan merambah masuk ke desa-desa, pemukiman-pemukiman, areal cocok tanam, dan menjadi sebuah pandangan hidup baru.
Belum selesai pergerakan revolusi Gelombang Pertama, kira-kira akhir abad ke-17 pecah revolusi industri di Eropa, ketika banyak negara yang masih mencari format dan model pertanian yang baku pertanian, bahkan banyak pula yang hingga kini masih berbasis pertanian. Proses baru ini dimulai dan sekaligus dinilai bergerak lebih cepat ke semua penjuru bangsa dan benua. Dua revolusi tengah menggulung bumi, walaupun dengan kecepatan yang berbeda. Petanda bangkitnya peradaban industri di mana terjadilah pembangunan pabrik-pabrik baja, berdirinya perusahan-perusahan otomobil, pabrik-pabrik tekstil dan makanan, rel kereta api, yang begitu terasa di belahan dunia, terutama Eropa dan Amerika Utara merespons kehadiran Gelombang Kedua ini.
Kehidupan fundamental manusia dan bangsa mulai berubah seiring munculnya berbagai penemuan ilmu pengetahuan di Eropa. Kaum Nwetonian muncul dengan pemanfaatan mesin uap di bidang ekonomi dan pabrik-pabrik. Gagasan-gagasan baru mulai dimunculkan: tentang kemajuan, hak-hak individu, pemimpin hendaknya dipilih atas kehendak rakyat, bukan hak ilahiah. Pokoknya, perubahan yang sangat cepat sedang terjadi dalam setiap dimensi kehidupan masyarakat. Dimulailah pengenalan komputer, perjalanan jet komersial, pil KB, inovasi-inovasi yang berdampak besar.
Gelombang Ketiga, muncul dengan ledakan yang eksplosif. Lahir berbagai pandangan hidup baru yang asli berdasarkan sumber-sumber energi yang beragam yang pengaplikasiannya menyandarkan diri pada metode dan pendekatan-pendekatan mutakhir berbasis ilmu pengetahuan canggih melalui penguatan berbagai lembaga formal. Kepesatan informasi dengan berbagai rekayasa teknologi yang masif inilah melahirkan apa yang disebut “persinggahan elektronik” (electronic cottage).  Jagat ini lebur dalam dunia tanpa sekat, hasil kemajuan teknologi ke dalam sebuah kampung besar yang oleh Mcluhan disebut “kampung global”  (Muslich, 2009: 11). Arena besar, lapang tempat semua orang dari berbagai kampung (dunia) saling berinteraksi, bersosialisasi, berasosiasi, bertransaksi, berdialog, dan lain sebagainya. Kita pun diajak untuk lebur dalam arena lapang itu asal tetap teguh pada prinsip dan ajaran “kampung asal”, yakni ajaran-ajaran adiluhung dari budaya lokal yang dipandang penting untuk menjaga dan mengatur perilaku, tindak tanduk selama berada di dalam kampung besar tersebut.
Sekali lagi kita perlu mewaspadai ‘gelombang depan’ (wavefront) sebagai tindak antisipatif berbagai inovasi dan terobosan-terobosan pesat yang semakin menggeliat. Teknologi informasi intensif yang sedang tumbuh begitu cepat sekarang ini dengan konsentrasi pada teknologi tinggi (high-tect). Sangat terang benderang kita saksikan fakta ini. Belum cukup waktu untuk proses internalisasi sejumlah nilai pengetahuan yang akarnya dari nilai-nilai budaya lokal, kita malah diterpa berbagai kemajuan teknologi pada saat yang bersamaan. Daya tahan diri diuji oleh kepesatan media. Jadilah kita bangsa konsumtif. Bangsa yang menjadi tempat tumpah ruahnya berbagai produk legal maupun ilegal. Bangsa yang menjadi tempat eksperimen berbagai tindak teror. Bangsa tempat eksploitasi sumber daya (alam dan manusia). Bangsa yang saban hari menjadi eksperimen berbagai hasil teknologi.
Jika demikian, maka langkah efektif yang segera dilakukan adalah merevitalisasi berbagai ajaran, prinsip hidup berlandaskan ketahanan budaya melalui berbagai lembaga, seperti lembaga keluarga, lembaga formal, institusi pemerintah, kelompok-kelompok sosial kemasyarakatan, lembaga spiritual, paguyuban, dan lembaga-lembaga yang peduli akan perkembangan generasi bangsa ini. Semuanya bahu-membahu memerangi berbagai bentuk kekerasan ini. Dan, satu hal ini juga menjadi perhatian bersama.
Pancasila
                Gagasan cemerlang Ir. Soekarno dalam Pancasila sebagai dasar negara adalah hasil yang digali dari bumi dan kebudayaan suku-suku bangsa sendiri harus dilakukan secara terus-menerus dan dengan sungguh-sungguh. Secara aksiologis, jika tidak, seluruh nilai dan penjiwaannya akan luntur dan kita pun akan kehilangan jati diri, kehilangan kemandirian sehingga mudah diombang-ambingkan oleh paradigma asing yang kini mendasari tata kehidupan global (Djawanai, 2014: 258 –261).
Jajak Pendapat “Kompas” (30/5), menegaskan sangat terang bahwa Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sudah bersifat final (95,8%). Masyarakat Indonesia mendambakan “penularan” kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, penanaman nilai-nilai Pancasila perlu diajarkan kembali di sekolah-sekolah (99,2%). Artinya, Pancasila telah menjadi “obat penawar” atas berbagai persoalan bangsa. Pendidikan Pancasila di semua jenjang formal disimplifikasi menjadi hanya Pendidikan Kewarganegaraan membawa konsekuensi makin ditinggalkannya pemahaman normatif tentang Pancasila. Selain itu, nilai-nilai Pancasila seperti saling menghormati, musyawarah, gotong royong, solidaritas, kerukunan dan toleransi dalam kehidupan sehari-hari semakin dipinggirkan. Jadi, Pancasila dan seluruh nilainya dapat dikembalikan dan menjadi dasar pembenihan, penanaman, dan pengembangan berbagai nilai pembelajaran formal untuk kehidupan masa depan para peserta didik di kehidupan masyarakat.
Dengan demikian, adalah suatu komitmen bersama untuk menjadikan bangsa ini bebas dari segala kekerasan. Tentunya, generasi muda menjadi prioritas. Sebab mereka adalah pemegang estafet masa depan bangsa. Kalau pendidikan nilai dan proses internalisasi tidak mendapat skala prioritas dalam pembangunan ke depan, maka bukan tidak mungkin kita akan menghadapi badai beruntun yang tanpa disadari akan menggoyahkan bangsa ini. (*)




[1] Artikel ini dimuat dalam HU Flores Pos, 14 Juni 2016