Halaman

Kamis, 04 Mei 2023

Bulan Mei sebagai Bulan Harapan (Wula Balu Ji'e)


Manusia mengalami satuan waktu sebagai satu sekuens yang terjadi secara berturut-turut. Rentangan waktu berturut-turut disebut dengan khronos, seperti urutan hari, urutan minggu, urutan bulan, dan urutan tahun. Selain itu, ada sekuens waktu yang disebut khairos, yakni waktu penting di mana beberapa hal atau peristiwa penting serentak terjadi bersamaan dan sekaligus menjadi perhatian khusus dalam suatu komunitas etnik atau masyarakat tutur. Hampir semua masyarakat etnik di dunia ini mengalami sekuens waktu yang demikian.

Dalam kalender masyarakat tradisional etnik Lio, sekuens waktu sangat ditentukan oleh perilaku, kebiasaan, dan tata kelola petani dalam sistem pertanian tradisional. Nama bulan dengan prosesi sejumlah kegiatan ritual adat menjadi dasar pembagian waktu dalam setahun tersebut. Berbagai ritual pertanian tradisional  dilaksanakan dengan padi dan jagung menjadi fokus atau pusat perhatian masyarakat Lio. Hal yang sama juga kita jumpai pada masyarakat agraris lainnya.

Bulan Mei

Bulan Mei oleh masyarakat etnik Lio disebut sebagai wula balu ji'e. Bulan penuh berkat dan rahmat. Bulan Mei ini merupakan bulan yang memberikan harapan karena kegelisahan dan keresahan akan bahaya kelaparan sudah teratasi. Para petani mulai membuat pondok di ladangnya sebagai tempat penyimpanan pangan. Padi dan jagung mulai menguning dan siap untuk dipanen. Tanaman holtikultura lainnya sebagai penyanggah makanan dalam tahun berjalan telah memberikan harapan bagi anak cucu. Oleh karena itu, dalam rentang masa ini, masyarakat dilarang untuk menanam apa saja. Serentak pada masa ini dilaksanakan upacara leda sua, yakni upacara pemulihan dan pembersihan peralatan pertanian (tofa, cangkul, parang, dan lain sebagainya). Selanjutnya, dilaksanakan upacara do hu'u, yaitu upacara menyantap tepung jagung baru sebagai penanda bahwa jagung di ladang siap dipanen.

Pada masa yang sama umat Katolik seantero jagat sedang menjalankan ibadat Doa Rosario. Seperti  moment leda sua, kita juga ingin sejenak beristirahat. Beranjangsana dan berprosesi mengunjungi dari rumah ke rumah. Semoga Bunda Maria, Tuhan (Dua Ngga'e) Penyelenggara hidup membantu dan menolong kita umatNya. (*)

Rabu, 19 April 2023

Hubungan Antara Bahasa dan Pikiran (3-selesai)

                     Cogito Ergo Sum: (Saya berpikir maka saya ada), 

demikian tesis Rene Descartes

 

Mempertalikan hubungan antara bahasa dan pikiran, ibarat mempersoalkan mana yang lebih dahulu: ayam atau telur. Memang secara kasat mata hampir saja tidak ada perbedaan yang menyolok antara keduanya. Setelah dicermati, ditelisik secara akademis, sesungguhnya terdapat nuansa-nuansa khas yang perlu diurai agar dapat memberikan komperhensi tambahan, minimal menyodok pencerahan sehingga hubungan antara bahasa dan pikiran yang juga menjadi masalah klasik yang tetap saja relevan ini tidak tumpang tindih (overlap) antara satu dengan yang lain. Penjelasan tentang hubungan ini diteropong dari tiga perspektif yang berbeda, yakni: (a) bahasa dan pikiran adalah dua hal yang berbeda; (b) bahasa dan pikiran amat erat hubungannya; dan (c) bahasa dan pikiran sebagai dua macam penampilan kegiatan yang sama. Pada bagian ini akan dideskripsikan sejenak tentang bahasa dan pikiran sebagai dua macam peneampilan kegiatan yang sama.


Bahasa dan Pikiran Sebagai Dua Macam Penampilan Kegiatan yang Sama 

Perspektif ketiga ini dapat dijelaskan sebagai berikut. Bahasa dan pikiran sebagai dua macam kegiatan yang sama dapat dipandang dari dua indikator, yakni (1) keduanya mewakili kategori-kategori kognitif tertentu; dan (2) keduanya mewakili kategori-kategori sosial. Kategori-kategori kognitif muncul sebagai tanggapan atau respon terhadap berbagai macam informasi yang diterima manusia melalui berbagai indranya. Selanjutnya, bagaimana manusia memprosesnya dalam pikiran, memilah-milah dan mendistribusikannya untuk sebuah penyimpanan dalam ingatan (storage) dan menemukannya kembali (retrieve). Greenberg (dalam Djojosuroto, 2007: 274-279), menyebut kegiatan memproses, menyimpan dan mendistribusikan pesan sebagai kategorisasi.  Menurutnya kategorisasi tersebut berupa kategorisasi bilangan, peniadaan, sebab dan akibat, dan waktu. Kategori-kategori sosial mendeskripsikan keadaan hidup manusia sebagai makhluk sosial dan kultural. Dengan demikian, kategori-kategori sosial ini dapat dibagi menjadi empat kelompok, yakni perkerabatan; kata ganti orang; ungkapan-sapaan; dan kelas sosial.

Dari konsep-konsep yang diperikan di atas tampaknya bahwa bahasa dan pikiran umpama sepasang anak kembar yang susah untuk dibedakan. Keduanya berperawakan sama, sehingga sangat sulit untuk dibedakan. Namun, yang pasti bahwa bahasa dan pikiran menjadikan manusia sebagai subjek sekaligus objek yang “berkelimpahan”. Sebagai makhluk individual sekaligus menjadi makhluk sosial yang seanantiasa menciptakan dan mengkreasikan sebuah kehidupan agar lebih dinamis. Dari sudut pandang ini, bahasalah menjadi senjata terakhir dan satu-satunya dianggap tepat untuk setiap situasi dan konteks. Ada saatnya manusia menyimpan pesan dan ada saatnya manusia memproduksi pesan. Dalam konteks demikian, bahasa dan pikiran menjadi media vital dan primer yang mau tidak mau perlu dijaga, disadari agar dapat digunakan secara baik dan lestari. (*)

Daftar Bacaan

Brown, H.Douglas. 2007. Prinsip Pembelajaran dan Pengajaran Bahasa. (Diterjemahkan oleh Nor Cholos dan Yusi Avianto Pareanom). Jakarta: Kedubes Amerika Serikat, Pearson Education Inc.

Bakker, Anton. 1986. Metode-metode Filsafat. Jakarta:  Ghalia Indonesia.

Bourdieu, P. 1994. Language and Symbolic Power. Cambridge, Massachussets: Havard University Press.

Clark,Herbert H, dan Eve V. Clark. 1977. Psychology and Language. New York: Harcourt Brace Juvanovich, Inc.

Djojosuroto, Kinayati. 2007. Filsafat Bahasa. Yogyakarta: Pustaka Book Publisher.

Dardjowidjojo,Soenjono. 2008. Psikolinguistik: Pengantar Pemahaman Bahasa Manusia. Jakarta: Yayasan OBOR Indonesia.

Ellis,Rod. 1994. The Study of Second Langage Acquicition. Oxford: Oxford University Press.

Kadarisman, Efendi. 2009. Mengurai Bahasa Menyibak Budaya. Malang: Penerbit Universitas Negeri Malang.

Saryono,Djoko. 2010. Pemerolehan Bahasa: Teori dan Serpih Kajian. Malang: Nasa Media.

Wareing, Shan &Thomas, Linda. 2007. Bahasa, Masyarakat dan Kekuasaan. Abdul Syukur Ibrahim (Eds.). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Hubungan Antara Bahasa dan Pikiran (2)

 


Mempertalikan hubungan antara bahasa dan pikiran, ibarat mempersoalkan mana yang lebih dahulu: ayam atau telur. Memang secara kasat mata hampir saja tidak ada perbedaan yang menyolok antara keduanya. Setelah dicermati, ditelisik secara akademis, sesungguhnya terdapat nuansa-nuansa khas yang perlu diurai agar dapat memberikan komperhensi tambahan, minimal menyodok pencerahan sehingga hubungan antara bahasa dan pikiran yang juga menjadi masalah klasik yang tetap saja relevan ini tidak tumpang tindih (overlap) antara satu dengan yang lain. Penjelasan tentang hubungan ini diteropong dari tiga perspektif yang berbeda, yakni: (a) bahasa dan pikiran adalah dua hal yang berbeda; (b) bahasa dan pikiran amat erat hubungannya; dan (c) bahasa dan pikiran sebagai dua macam penampilan kegiatan yang sama. Pada bagian ini akan dideskripsikan sekilas tentang bahasa dan pikiran amat erat hubungannya.

Bahasa dan Pikiran Amat Erat Hubungannya 

Perspektif pertama dalam mengkontraskan hubungan antara bahasa dan pikiran memang menampilkan sebuah nuansa yang sangat halus dan tipis. Secara serta merta kita tentunya sepakat bahwa antara bahasa dan pikiran tidak terdapat jedah, celah, batas pemisah karena keduanya adalah satu, tunggal (mono). Hubungan ini telah menjadi petualangan pemikiran Edward Sapir dan muridnya Benjamin Lee Whorf. Hasil pemikiran mereka terakumulasi dalam sebuah hipotesis yang disebut dengan Hipotesis Shapir–Whorf, atau secara simpel disebut sebagai Hipotesis Whorfian. Menurut hipotesis ini hubungan antara bahasa dan pikiran dapat ditafsirkan dari dua sisi, yakni teori relativitas linguistik, dan teori determinisme linguistik. Teori relativitas linguistik menyatakan bahwa tiap-tiap budaya akan menafsirkan dunia dengan cara yang berbeda-beda dan bahwa perbedaan-perbedaan ini akan tampak atau terkodekan dalam bahasa. Digunakan term relativistik dalam hipotesis ini, berarti tidak ada cara yang mutlak atau alami secara absolut untuk memberikan label pada isi dunia ini. Kita dapat memberi label atau menamai sesuatu tentunya berangkat dari persepsi kita yang berbeda-beda tentang sesuatu itu, dan karena itu bersifat relatif, dalam arti berbeda antara budaya yang satu dengan budaya yang lain. (Thomas &Wareing, 2007: 38).

Teori determinisme linguistik, menyatakan bahwa  bukan hanya persepsi kita terhadap dunia yang mempengaruhi bahasa kita, melainkan bahasa yang kita gunakan juga dapat mempengaruhi cara berpikir secara sangat mendalam. Bahasa bisa dikatakan sebagai kerangka (term of reference) dari pemikiran (Kadarisman, 2009: 38), kita yang memampukan kita untuk berbicara atau berpendapat, berurun rembuk secara bergayut, runtut, sistematis, dan teratur.

Secara linguistis, dikatakan bahwa bahasa adalah data pemikiran. Selain bahasa secara sosial digunakan sebagai alat komunikasi, namun bahasa juga digunakan untuk proses berpikir itu sendiri. Pikiran memiliki peran strategis dalam kegiatan menyimak, menyimpan dan memproses sampai memproduksi pesan atau ide atau tahapan pengujaran. Gagasan-gagasan atau pesan-pesan yang tersimpan akan dieksplor melalui untaian-untaian fonologis berupa pesan kepada pendengar dalam kegiatan komunikasi. Eksplorasi pesan tersebut menggunakan media berupa simbol-simbol atau lambang bahasa yang menjadi konvensi dan kesepakatan bersama berdasarkan konteks komunikasi yang sedang dibangun. Dengan demikian, bahasa bukan menjadi sebuah alat mati dan statis dalam pikiran, tetapi secara logika mempunyai peran yang sangat strategis dalam kehidupan secara umum.

Clark &Clark menyebut Hipotesis Shapir–Whorf, sebagai “versi kuat”, ketika banyak kritikan terhadap hipotesis ini. Clark &Clark tidak menolak hipotesis tersebut, tetapi mengajukan suatu “versi lemah” yang berbunyi ada pengaruh struktur bahasa pada cara berpikir orang, dan melalui pikiran orang dapat juga mempengaruhi perilakunya. Sampai di sini, adagium klasik “bahasa menunjukkan identitas” mungkin masih relevan untuk menjembatani pemahaman tentang hubungan ini. Karena itu, perilaku seseorang tidak hanya mewujud dari cara berbahasa saja, namun tampak juga dari aspek-aspek non verbal lainnya. Dan, menurut saya faktor terakhir inilah menjadi nyata dan riil untuk menilai dan menyelami diri seseorang. (*)


Hubungan Antara Bahasa dan Pikiran (1)

 

Cogito Ergo Sum: (Saya berpikir maka saya ada), 

demikian tesis Rene Descartes


Mempertalikan hubungan antara bahasa dan pikiran, ibarat mempersoalkan mana yang lebih dahulu: ayam atau telur. Memang secara kasat mata hampir saja tidak ada perbedaan yang menyolok antara keduanya. Setelah dicermati, ditelisik secara akademis, sesungguhnya terdapat nuansa-nuansa khas yang perlu diurai agar dapat memberikan komperhensi tambahan, minimal menyodok pencerahan sehingga hubungan antara bahasa dan pikiran yang juga menjadi masalah klasik yang tetap saja relevan ini tidak tumpang tindih (overlap) antara satu dengan yang lain. Penjelasan tentang hubungan ini diteropong dari tiga perspektif yang berbeda, yakni: (a) bahasa dan pikiran adalah dua hal yang berbeda; (b) bahasa dan pikiran amat erat hubungannya; dan (c) bahasa dan pikiran sebagai dua macam penampilan kegiatan yang sama. Bagian pertama ini, akan dipaparkan tentang bahasa dan pikiran adalah dua hal yang berbeda.

Bahasa dan Pikiran Adalah Dua Hal yang Berbeda


Dikotomi ini sesungguhnya telah diretas jauh sebelumnya oleh Wilhelm Von Humboldt (Kadarisman, 2009: 33) yang pada akhirnya disebut sebagai hipotesis relativitas kebahasaan (Bdk. Djojosuroto, 2007). Menurut Humboldt, terdapat hubungan yang erat antara masyarakat, bahasa dan budaya. Hubungan ini oleh Gumperz (dalam Kadarisman, 2009: 34) sebagai tritunggal: satu bahasa, satu masyarakat, satu budaya. Setiap bahasa berbeda dari bahasa lainnya, dan bahwa pikiran dan bahasa merupakan dua entitas yang tak terpisahkan.  Bahwa bahasa bertugas membentuk weltanshauung, atau pandangan dunia seseorang (Brown, 2008:232). Hipotesis Humboldt di atas menyiratkan dengan terus terang bahwa bahasa seseorang sangat mempengaruhi pikirannya. Batas bahasaku adalah batas duniaku, yang dicanangkan oleh Wittgenstein semakin memperkuat penalaran ini.

Ketika ada dua orang, katakan yang satu adalah pebelajar asing yang sedang belajar bahasa Indonesia, dan yang satunya adalah penutur bahasa Indonesia yang nota bene adalah cendik pandai, sama-sama diminta untuk menarasikan sebuah obyek yang sama (contohnya: buah apel), maka narasi yang dibeberkan akan sangat jauh berbeda antara keduanya. Penutur asing pasti akan sangat kesulitan bahkan mencari-cari, mungkin juga mengernyitkan dahi terus-menerus memilih kata bahasa Indonesia yang terkait dengan buah apel. Kita akan mendapatkan sebuah narasi yang terputus-putus, bahkan tidak merepresentasikan obyek yang ada. Hal ini dapat dipahami bahwa penutur asing masih sangat keterbatasan kosa akat bahasa Indonesia. Kondisi yang berbeda terjadi pada penutur asli bahasa Indonesia. Dia akan begitu mudah, gampang, dan tanpa kesulitan untuk mendeskripsikan buah apel secara jelas, bahkan mungkin disertai gaya dan pilihan kata yang sangat menarik dan elegan.

Ilustrasi ini bagi saya sangat bersimetris dengan pernyataan bahwa bahasa dan pikiran merupakan dua hal yang berbeda. Dengan demikian, penguasaan bahasa (kosa kata) sangat mempengaruhi kualitas berbahasa seseorang. Realitas dunia nyata, eksistensi kefanaan manusia dan kekuasaannya dapat terselami dengan dalam dan komperhensif hanya dengan bahasa, karena bahasa itulah menggerakkan pikirannya untuk mengungkap sesuatu yang ada di sekitarnya. Relativitas bahasa yang demikian, seaspirasi dengan pemikiran seorang Saussura tentang penanda (signifier), dan petanda (signified). Penanda (signifier) mengacu pada bentuk atau form sebuah bahasa, sedangkan petanda (signified) mengacu pada makna yang ada pada bentuk bahasa yang diacu. Namun demikian, hubungan antara penanda (signifier), dan petanda (signified) bersifat sewenang-wenang (arbitrer).(*)

Daftar Bacaan

Brown, H.Douglas. 2007. Prinsip Pembelajaran dan Pengajaran Bahasa. (Diterjemahkan oleh Nor Cholos dan Yusi Avianto Pareanom). Jakarta: Kedubes Amerika Serikat, Pearson Education Inc.

Bakker, Anton. 1986. Metode-metode Filsafat. Jakarta:  Ghalia Indonesia.

Bourdieu, P. 1994. Language and Symbolic Power. Cambridge, Massachussets: Havard University Press.

Clark,Herbert H, dan Eve V. Clark. 1977. Psychology and Language. New York: Harcourt Brace Juvanovich, Inc.

Djojosuroto, Kinayati. 2007. Filsafat Bahasa. Yogyakarta: Pustaka Book Publisher.

Dardjowidjojo,Soenjono. 2008. Psikolinguistik: Pengantar Pemahaman Bahasa Manusia. Jakarta: Yayasan OBOR Indonesia.

Ellis,Rod. 1994. The Study of Second Langage Acquicition. Oxford: Oxford University Press.

Kadarisman, Efendi. 2009. Mengurai Bahasa Menyibak Budaya. Malang: Penerbit Universitas Negeri Malang.

Saryono,Djoko. 2010. Pemerolehan Bahasa: Teori dan Serpih Kajian. Malang: Nasa Media.

Wareing, Shan &Thomas, Linda. 2007. Bahasa, Masyarakat dan Kekuasaan. Abdul Syukur Ibrahim (Eds.). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Undang-Undang Karya Sastra: Intelek, Moral, dan Estetika

 

Terdapat prinsip-prinsip umum atau semacam undang-undang kesusastraan dalam istilah George Henry Lewes untuk mengatur koridor penciptaan karya sastra, yaitu intelek (principle of vision), moral (principle of sincerity), dan estetika. Tiga undang-undang kesusastraan tersebut merupakan batu tungku menghasilkan karya sastra yang baik. Ketiganya saling menopang. Gairah pengarang untuk mempertahankan kaidah-kaidah kemanusiaan sebab karya sastra juga mendetil tentang wawasan, pengalaman, imajinasi, memori, idealisme, realitas, dan sebagainya.

Intelek, Moral, dan Estetika

        Intelek menuntut sang pengarang untuk menatap sesuatu secara jernih, jelas, apakah itu berupa fakta-fakta atau ide-ide dalam kebeningan dalam hubungannya dengan obyek-obyek. Ini agar pembaca juga mampu menangkap atau melihat dengan jernih dan jelas fakta-fakta tersebut. Moral (sincerity) bermakna pengarang tidak mengibuli publik karena ia bertolak dari keyakinan dan kesungguh-sungguhan. Oleh karena itu, ia bertumpuh dari kejujuran dengan ketidakjujuran yang disampaikan merupakan keyakinan untuk membuat publik percaya. Bukan sebaliknya. Sebab ketidakjujuran adalah kelemahan, sedangkan kejujuran adalah kekuatan. Estetika merupakan kemampuan menampilkan karya yang indah dari segala komposisi dan gaya. Kemampuan ini bertolak dari apa yang disebut grace, sesuatu yang meluhurkan budi nurani manusia.
        Oleh sebab itu, kebenaran (truth) adalah tujuan kesesastraan, kejujuran adalah moral kebenaran, dan kecantikan adalah estetika kebenaran. Jika ketiganya dipadukan oleh pengarang dalam karya sastra, maka karya sastra tersebut telah memberikan sumbangan berharga bagi umat manusia secara khusus sumabngan bagi masyarakat pembaca. Ini bertujuan untuk menjaga iklim pikir tentang pengalaman kehidupan kemasyarakatan dan kemanusiaan. (Nadeak, 1984: 63–64).

Senin, 17 April 2023

Bulan April Sebagai Wula Balu Re'e



Manusia mengalami satuan waktu sebagai satu sekuens yang terjadi secara berturut-turut dalam satu rentangan yang dikenal dengan khronos, seperti urutan hari, urutan minggu, urutan bulan, dan urutan tahun. Selain itu, ada sekuens waktu yang disebut khairos, yakni waktu penting di mana beberapa hal atau peristiwa penting serentak terjadi bersamaan dan sekaligus menjadi perhatian khusus dalam suatu komunitas etnik atau masyarakat tutur. Hampir semua masyarakat etnik di dunia ini mengalami sekuens waktu yang demikian.

Dalam kalender masyarakat tradisional etnik Lio, sekuens waktu sangat ditentukan oleh perilaku dan tata kelola petani dalam sistem pertanian tradisional. Nama bulan dengan prosesi sejumlah kegiatan ritual adat menjadi dasar pembagian waktu dalam setahun tersebut. Berbagai ritual pertanian tradisional  dilaksanakan dengan padi dan jagung menjadi fokus atau pusat perhatian masyarakat Lio. Hal yang sama juga kita jumpai pada masyarakat agraris lainnya.

Kalender Tradisional Etnik Lio

Dalam kalender masyarakat Lio, Bulan April ini disebut sebagai wula balu re'e. Dalam bulan ini dilaksanakan upacara keti uta/sepa uta/nggua uta atau ka pesa delu. Upacara ini ditandai melalui masyarakat petani memberikan sesajen kepada dewa dan dewi penguasa langit dan bumi (Du'a lulu wula ngga'e wena tana). Ini dilaksanakan sebagai tanda syukur dan terima kasih atas hasil panen baru. Para petani mulai mengonsumsi sayur dan jagung muda yang merupakan makna kegiatan dalam wula balu re'e ini. Makan atau mengonsumsi hasil panen baru merupakan tanda pembaharuan diri dan komunitas. (*)

Jumat, 14 April 2023

Pendekatan Kontekstual dalam Pembelajaran

 

Pendidikan menjadi bagian penting yang terintegral dengan bagian-bagian lain pembangunan dalam seluruh rangkaian proses pembangunan bangsa. Dengan kata lain, proses berlangsungnya pendidikan tak dapat dipisahkan dari proses pembangunan itu sendiri. Pembangunan secara umum diarahkan dan betujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas. Sebagai suatu proses pendidikan diarahkan dalam rangka membentuk peserta didik supaya mampu menyesuaikan diri sebaik mungkin dengan lingkungannya, dan dengan demikian akan menimbulkan perubahan dalam dirinya dan memungkinkannya pula untuk berkarya secara kompeten dalam kehidupan bermasyarakat. Keberhasilan pendidikan bangsa sangat erat kaitannya dengan sekolah, lembaga formal tempat berlangsungnya proses belajar mengajar di kelas maupun di luar kelas. Karena pengajaran bertugas mengarahkan proses ini agar sasaran dari perubahan itu dapat tercapai sebagaimana yang diinginkan.

Dalam melihat dan memandang keberadaan sekolah sebagai sebuah tempat terjadinya proses belajar-mengajar, proses pendidikan diharapkan untuk berlangsung dalam suasana kebersamaan sebagai sebuah cerminan miniatur pola kehidupan insani suatu masyarakat yang kompleks. Guru adalah sosok atau anggota suatu masyrakata. Oleh karena itu, guru sebagai pendidik dan pengajar guru diharapkan dapat melamapui tugas mulianya, yakni menjadi “kreator” pembelajaran. Agar rencana dan pelaksanaan pembelajaran membuat peserta didik lebih kreatif dan inovatif.

Karena itulah, proses pendidikan juga adalah upaya atau proses pelatihan dan pengembangan pengetahuan, keterampilan, pikiran, karakter dan seterusnya, khususnya melalui persekolahan formal. Pemahaman seperti ini mendasarkan diri pada pemahaman bahwa pendidikan memiliki sifat dan sasaranya yaitu untuk kesejahteraan manusia. Manusia sebagai individu mengandung banyak aspek karena sifatnya yang sangat kompleks. Karena itu, tidak ada suatu batasan yang cukup memadai untuk menjelaskan arti pendidikan secara lengkap. Batasan pendidikan yang dibuat para ahli tampak begitu beraneka ragam, dan kandungannya berbeda antara satu dan yang lain. Batasanyang ada  bertujuan untuk memberi arah atau cakupan pelaksanaan pendidikan nasional itu sendiri (Tilaar: 2002: 67).

Beeraneka ragam pendekatan yang dapat diterapkan oleh guru dalam menyampaikan pembelajarannya di kelas. Pemilihan aneka pendekatan pembelajaran tersebut tentu disesuaikan dengan karakteristik dan kedalaman materi yang akan disampaikan kepada siswa. Aspek sederhana, murah, mudah, dan efektif menjadi titik perhatian pemilihan pendekatan pembelajaran. Salah satu pendekatan yang digunakan guru dalam membantu peserta didik mencapai tujuan pembelajaran adalah pendekatan kontekstual (contextual teaching and learning). Pembelajaran dengan pendekatan kontekstual adalah konsep belajar yang membantu guru dalam mengaitkan antara materi pembelajaran yang diajarkan dengan situasi dunia nyata peserta didik dan mendorong peserta didik membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari.

Pendekatan Kontekstual

Pendekatan kontekstual (contextual teaching and learning) adalah sebuah sistem yang merangsang otak untuk menyusun pola-pola yang mewujudkan makna. Pendekatan kontekstual adalah suatu sistem pengajaran yang cocok dengan otak karena menghasilkan makna dengan menghubungkan muatan akademis dengan konteks dari kehidupan sehari-hari peserta didik (Jhonson, 2012:57).

Kontekstual memfokuskan diri pada pembangunan ilmu, pemahaman, keterampilan peserta didik, dan juga pemahaman kontekstual peserta didik tentang hubungan mata pelajaran yang dipelajarinya dengan dunia nyata. Pembelajaran akan lebih bermakna apabila guru menekankan agar peserta didik lebih mengerti relevansi akan apa yang mereka pelajari di sekolah dengan situasi kehidupan nyata di mana isi pelajaran akan digunakan.

Tujuan pembelajaran kontekstual adalah untuk membekali peserta didik untuk mendapatkan pengetahuan dan kemampuan (skill) yang lebih realistis karena inti pembelajaran berbasis kontekstual adalah untuk mendekatkan hal-hal yang teoretis ke hal-hal atau persoalan-persoalan yang bersifat praktis. Dengan demikian, proses pembelajaran dengan menggunakan pendekatan kontekstual diusahakan agar teori yang dipelajari teraplikasi dalam situasi riil. Bagi guru metode ini membantu guru mengaitkan materi yang diajarkan dengan dunia nyata dan mendorong peserta didik membuat hubungan antara pengetahuan sebelumnya dengan aplikasinya dalam kehidupan mereka di masyarakat (Nurhadi, 2009: 50). Perubahan pola atau paradigma pembelajaran sebagaimana yang disajikan di atas, telah memberikan gambaran bahwa telah terjadi perubahan atau peralihan pola-pola pendekatan pembelajaran di kelas. (*)