Pembelajaran bahasa Indonesia, termasuk aspek sastra dalam kurikulum 2013 menggunakan pendekatan teks (Mahsun,
2013a). Dengan berbasis teks atau melalaui penyajian berbagai
teks berbais realitas keseharian diharapkan siswa menggunakan bahasa tidak saja sebagai sarana
komunikasi, tetapi penting sebagai sarana mengembangkan kemampuan berpikir. Kemampuan
berpikir sebagai sasaran pembelajaran berbasis teks ini merupakan suatu
keniscayaan dalam masa sekarang ini.
Teks Dalam Kurikulum
Pengertian teks dalam kurikulum ini berbeda dengan pengertian teks selama
ini yang hanya diartikan sebagai wacana tertulis. (Alwi,et al, 2002:1159). Teks
itu adalah ungkapan pikiran manusia yang lengkap yang di dalamnya ada situasi
dan konteksnya (Mahsun, 2013a). Teks dibentukoleh konteks situasi penggunaan
bahasa yang di dalamnya ada register atau ragam bahasa yang melatarbelakangi
lahirnya teks tersebut. Mahsun (2013b) menyatakan bahwa bahasa yang muncul
berdasarkan konteks situasi inilah yang menghasilkan register atau bahasa
sebagai teks.
Maryanto (Kompas, 3 April 2013)
juga mengatakan bahwa yang dimaksud dengan teks dalam kurikulum 2013 adalah
berbentuk tulisan, lisan, dan bahkan multimodal, seperti gambar. Pengertian ini setara dengan pendapat
Kim dan Gillman (2008: 114) yang membedakan teks dengan istilah visual text dan spoken text. Teks sastra dalam kurikulum 2013 merupakan pembahasan
yang penting dalam pembelajaran sastra. Keberadaan pembelajaran sastra selama
ini sering
dipermasalahkan bahkan sering terjadi beda pendapat, pro dan kontra. Pendapat
yang pro menganggap pembelajaran sastra sangat penting dalam rangka ikut
membentuk watak siswa, sedangkan pendapat yang kontra menganggap bahwa sastra
tidak penting dan membuang-buang jam pembelajaran. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar